Warta DKI
Berita UtamaPemilu

Bawaslu Ingatkan Paslon Cawalkot Depok Persyaratan Pendaftaran KPU

Bawaslu Ingatkan Paslon Cawalkot Depok Persyaratan Pendaftaran KPU

Wartadki.com|Depok, — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok ingatkan kepada pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Depok yang mendaftar ke KPU. Menurutnya, pasca penetapan keputusan MK terkait pencalonan Kepala Daerah merupakan dinamika Nasional. Keputusan tersebut berlaku bagi Gubernur, Walikota atau Bupati.

“Kita ingatkan agar para paslon agar memperhatikan persyaratan pencalonan masing-masing. Meskipun ada masa perbaikan, tapi tetap untuk persyaratan harus dipenuhi saat pendaftaran di KPU,”terang Koordinator Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Depok Andriansyah seusai ditemui di kantornya, Beji.

Andri mengingatkan, meskipun ketetapan dari MK tidak banyak berpengaruh pada Paslon Imam Budi Hartono-Ririn dan Sofyan Suri-Chandra. Namun, agar memperhatikan persyaratan seperti: surat dukungan dari partai, surat pengunduran diri bagi ASN terhitung saat pendaftaran atau dari anggota dewan dan lainnya. “Kita ingatkan bagi Paslon agar melengkapi persyaratan calon. Agar tidak terjadi miss komunikasi agar segera konsultasi dengan KPU. Sehingga kalau ada hal-hal yang kurang atau tidak tahu bisa diselesaikan. Tentu, kita berharap agar tetap menjaga kondusifitas dan demokrasi berjalan dengan baik,”terangnya.

Pantau Daftar Pemilih Sementara 

Dirinya juga meminta kepada masyarakat agar tetap mengecek data pemilih di tingkat Kelurahan atau website KPU Depok. Pihaknya saat ini tengah melaksanakan patroli pengawasan data pemilih sementara melalui uji petik atau melihat kesesuaian.

“Misalnya, ada nama ganda, pemilih belum masuk data atau ada pemilih yang sudah meninggal. Nah, pada pleno kita sampaikan adanya temuan di lapangan. Seperti satu keluarga yang terpisah di TPS atau berada di dua TPS. Padahal, seharusnya satu keluarga itu berada di satu TPS. Tentu, ada beberapa yang belum perbaikan yang harus dilakukan KPU. Harapannya, semua berjalan dengan baik dan lancar,”terangnya.

Sebagaimana diketahui, terdapat dua pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Depok. Yaitu: Imam Budi Hartono-Ririn dan Supian Suri-Chandra. Proses pendaftaran kedua Paslon berjalan ke KPU Depok dengan kondusif meski diikuti banyak pendukung dan simpatisan.

Related posts

Dalam Tiga Bulan, Lazisnu Depok Kelola Ratusan Juta Dana Berikan Manfaat Umat

Redaksi

Kuasa Hukum: Keterangan Saksi Tidak Relevan

Redaksi

Apkasi Gelar Talkshow Refleksi 25 Tahun Otonomi Daerah Pasca Reformasi

Redaksi

Percepatan Pembentukan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru Kabupaten Bogor Barat dan Timur 

Redaksi

Resiliensi, Kolaborasi dan Berkelanjutan DPD SWI Kota Depok

Redaksi

DPRD Kabupaten Bogor Percepat Paripurna Penetapan Pemenang Pilkada 2024, Ini Tujuannya

Redaksi

Leave a Comment