Warta DKI
FituredHukum

Tanpa Pungutan Biaya, Kejari Jakarta Utara Dampingi Pembangunan Strategis

Tanpa Pungutan Biaya, Kejari Jakarta Utara Dampingi Pembangunan Strategis

Wartadki.com|Jakarta, — Pemerintah Kota Jakarta Utara meminta Kejaksaan Negeri Jakarta Utara utntuk mendampingi kegiatan-kegiatan  pembangunan yang ada di Jakarta Utara,  sebagaimana tertuang dalam penetapan pembangunan strategis dengan SK Wali Kota Jakarta Utara. Dimana,  kegiatan pendampingan pembangunan tersebut merupakan pembangunan strategis yang berada di Kota Jakarta Utara. Hal itu dikemukakan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Atang Pujiyanto melalui Kasi Intelijen Rans Fismi, pada Rabu, (8/5/2024).

Lebih lanjut, Rans Fismi menyatakan,  bahwa dalam melakukan pedampingan terhadap kegiatan-kegiatan tersebut tidak dipungut biaya.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Atang Pujiyanto melalui Kasi Intel Rans Fismi juga  menegasakan bahwa tidak ada pemungutan biaya  dan akan menindak tegas apabila ada oknum yang berbuat penyelewengan diluar aturan/tupoksi  serta akan memeriksa apabila ada laporan dari masyarakat yang disertakan bukti-bukti.

Untuk itu,  kepada masyarakat dihimbau agar melaporkan  jika ada ditemukan  penyelewengan dan jika masyarakat mengetahuinya agar melaporkan di sertai bukti-bukti yang kuat dan jelas.

Hubungan baik, lanjut,  Kajari Jakarta Utara Atang Pujiyanto, dengan  rekanan dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) itu wajib dalam rangka  untuk mengawal pembangunan agar bisa selesai tepat waktu, tepat guna dan tepat anggaran sehingga bentuk-bentuk penyimpangan bisa diminimalisir bahkan di zerokan. Pendampingan atau pengawalan itu murni perintah Undang-undang dan dilarang ada suap atau korupsi,” pungkasnya. (DW)

Related posts

KPU Kabupaten Bogor Terima Audiensi AIPBR Bahas Tahapan Pemilu dan Pilkada 2024

Redaksi

Tersangkut Dugaan Korupsi Rp 2,2 Miliar, Mantan Kepala Bank BRI Ditahan Penyidik Pidsus Kejari Jakut

Redaksi

Remisi Hari Kemerdekaan Diberikan Pada 534 Warga Binaan Lapas Paledang Bogor

Redaksi Wartadki

Kapolresta Barelang Terima Penghargaan Menpan RB, Pelayanan Publik Kategori “A Predikat Pelayanan Prima”

Redaksi

Pembawa Lima Kg Sabu Antar Provinsi Diadili Di PN Jakut

Redaksi

Kapolres Bogor Raih Dua Penghargaan Kapolri, Pelayanan Prima Dan Predikat Zona Integritas Terbaik

Redaksi

Leave a Comment