Warta DKI
FituredHukumKomunitas

Dewan Adat Dayak Adakan Perdamaian Antara Keluarga Pelaku dan Korban Polisi Tembak Polisi Di TMII Jakarta

Dewan Adat Dayak Adakan Perdamaian Antara keluarga Pelaku dan Korban Polisi Tembak Polisi Di TMII Jakarta

Jakarta, — Dewan Adat Dayak (DAD) adakan sidang adat atau Kanayatn Pati nyawa di Anjungan Kalbar TMII Jakarta, pada Senin, (29/1/24).

Acara dihadiri orang tua korban Almarhum  Bripda IDF dan Kedua orang Tua IM Selaku Pelaku Serta Rekan-rekan Almarhum dari Densus 88 Cikeas,  Kabupaten Bogor.

Berdasarkan Surat keputusan No 020 /DAD/DKI-JKT/TAD/X/2023, Sidang adat Dayak Kanayatn Pati nyawa dari ketimanggongan Dewan Adat Dayak (DAD) DKI Jakarta bahwa kedua belah pihak telah setuju untuk diselesaikan secara adat Dayak Kanayatn.

Menurut  Temenggung Dewan Adat Dayak, Jailim,   Acara Sidang adat ini bermaksud untuk perdamaian antara keluarga Pelaku dan korban didamaikan secara adat sehingga Alam semesta merestui perdamaian ini.

“Didamaikan secara adat sehingga Alam  semesta itu mengakui atau mengiakan perdamaian itu atau obat juga bagi pelaku dan korban sehingga kedepan kita lebih hati-hati lagi untuk melakukan hal apapun,” Tegasnya.

Setelah Perdamaian ini diharapkan kejadian ini tidak terulang lagi dan keluarga yang sudah berdamai agar  tetap rukun.

Related posts

Sidang Kasus Polisi Tembak Polisi di Bogor, Terdakwa Dijerat Pasal Pembunuhan dan UU Darurat

Redaksi

Masih Teka-teki Penyebab Meninggalnya Nanie Korban Dugaan Malapraktik Karena Apa?

Redaksi

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Warga di HUT RI

Redaksi

Publikasi Kinerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor Tahun 2025

Redaksi

Ketua KPU Kota Depok Sosialisasikan Tahapan Pemilu 2024

Redaksi

Semarak Isra Mi’raj, WBP Rutan Kelas I Depok Ikuti Ragam Lomba Religi Islam

Redaksi Wartadki

Leave a Comment