Warta DKI
FituredKomunitas

Pengurus P3SRS Tidak Menjankan Hasil Rapat, Penghuni Apartement Ancol Mansion Minta Coffee Shop Dibongkar

Pengurus P3SRS Tidak Menjankan Hasil Rapat, Penghuni Apartement Ancol Mansion Minta Coffee Shop Dibongkar

Wartadki.com|Jakarta, — Bangunan Coffee Shop yang didirikan di area kolam renang lantai 5 Apartemen Ancol Mansion diduda tak memiliki ijin,  untuk itu penghuni  Penghuni Apartement Ancol Mansion meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta diminta supaya segera membongkar bangunan Coffee Shop tersebut.

Sebelumnya penghuni telah meminta pengurus PPPSRS, agar melarang dan membongkar Coffee Shop yang didirikan di Apartemen Ancol Mansion yang berada di Jalan Pasir Putih II, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Kota Administrasi Jakarta Utara itu, namun tetap dilaksanakan pembangunannya hingga selesai dan digunakan .

Berdasarkan keterangan yang disampaikan warga penghuni kepada Media, Bahwa penolakan adanya Coffee Shop di area kolam renang tersebut, telah dituangkan dalam Akta Notaris, Yang dibuat di Notaris PPAT Mochamad Fardiansyah MH MKn, pada 5 Agustus 2023. Berita Acara Temu Warga tersebut, ditandatangani penghuni dengan pengurus PPPSRS Ancol Mansion Jakarta Utara.

Sejumlah keberatan warga atas keberadaan Coffee Shop di area kolam renang (area privasi) lantai 5 tersebut yakni:

– Pembangunan ruangan Coffee Shop belum ada ijin prinsip dari pengurus PPPSRS

– Tidak ada ijin dari warga penghuni Apartemen Ancol Mansion

– Warga penghuni yang sedang berenang di kolam resah tidak nyaman (privasi)

– Tidak ada ijin mendirikan bangunan (IMB) dari Dinas PTSL

– Tidak ada ijin atau kajian mendirikan bangunan dari Dinas Citata

– Tembok bangunan Coffee Shop satu tembok dengan tembok hunian warga

– Diduga tidak membayar Pajak

– Warga mempertanyakan pembuangan limbah Coffee Shop tersebut.

Kesepakatan warga dan pengurus PPPSRS yang telah dibuat Akta Notaris itu pada intinya menolak keras adanya Coffee Shop.

Akan tetapi hingga batas waktu yang telah ditentukan bersama dan telah disepakati tanggal 16 Agustus 2023, Coffee Shop harus tutup. Tapi kenyataannya sampai saat ini masih beroperasi belum ditutup sehingga warga sangat kecewa terhadap pengurus PPPSRS, “ungkap warga.

Sejumlah kekecewaan penghuni Apartemen terhadap pengurus PPPSRS Ancol Mansion itu :

  1. Untuk gaji harus check RUTA, apa explicit disebut gaji masing-masing, kalau tidak explicit artinya tidak ada.
  2. Soal pembangunan atau penyewaan Cafe ada bukti surat penghentian kegiatan yang ditandatangani Ketua pengurus dan Norman sebagai pengelola PT.Tokyu. Oleh karena itu, alasan tentang adanya denah pengembang Agung Sedayu Group (ASG) tidak relevan.
  3. Pertentangan antara Ketua dan Sekretaris Pengurus PPPSRS Ancol Mansion ada bukti surat Ketua tanda tangan,
  4. Terkait ricuh antar pengawas dan pengurus jelas bukti adanya pemecatan terhadap Ketua pengurus oleh Pengawas, sehingga dugaan kesewenang-wenangan sejumlah pengurus dan Pengawas semua ada dasar dan buktinya,” ungkap warga pada wartawan, 5/9/2023.

Warga menambahkan, pada Meeting pertama tidak memenuhi kuorum karena warga yang hadir hanya sedikit, Pada meeting ke Dua yang dihadiri pihak Dinas Perumahan DKI Jakarta (Baginda).

Dalam rapat tersebut terjadi voting warga bersama pengurus PPPSRS dan hasilnya 36 warga menyatakan Coffee Shop tutup dan 3 orang tidak setuju.

Akhirnya dapat kesimpulan bahwa Coffee Shop yang berada di area kolam renang harus tutup paling lambat tanggal 16 Agustus 2023. Hal itu disetujui oleh pengurus PPPSRS dan selanjutnya dibuatkan Akta kesepakatan Notaris.

Namun hingga saat ini tidak terealisasi tidak ada pelaksanaannya untuk penutupan Coffee Shop sesuai Rapat Umum Anggota (RUA), Sehingga warga penghuni Apartemen merasa dipermainkan, “ucap warga.

Warga juga menyampaikan bahwa Norman selaku pihak perusahaan pengelola kurang relevan dan tidak mendasar memberikan bantahan terhadap kekecewaan penghuni yang disampaikan ke pengurus PPPSRS, sebab Noman sendiri bukan pengurus PPPSRS Ancol Mansion.

Hal tersebut membuat membuat para penguni merasa kecewa oleh karena itu sejumlah warga mencari keadilan dengan jalan lain.

“Kenapa warga sampai memberikan keterangan dan informasi kepada wartawan,? Hal itu karena warga merasa kecewa dipermainkan. Sudah melaksanakan RUA tapi hasilnya tidak ditindaklanjuti oleh pengurus. Hal itu menimbulkan pertanyaan besar di kalangan warga Ancol Mansion.

“Oleh karena kekecewaan itulah kami warga akan berjuang mencari keadilan terhadap apa yang sudah dituangkan dalam notulen Rapat Umum Anggota (RUA) dan telah dibuatkan Akta Notaris”, ungkap warga pada Media, Rabu, 6/9/2023. (DW)

Related posts

SWI Kota Depok, Peringatan Hari Pers Nasional Dengan Penanaman Pohon dan Tebar Bibit Ikan

Redaksi

Polres Bogor Jaga Kondusifitas Pemilu 2024 Melalui Kegiatan Patroli Tiga Pilar

Redaksi

UNICEF Menobatkan Chintya Maulini Sebagai Duta Kesehatan Asia Pasifik

Redaksi

Sat Reskrim Polres Bogor Tindak Lanjuti Dugaan Aksi Bullying Terhadap Anak di Cileungsi, Bogor

Redaksi

Empat Terdakwa Pembunuhan di Ancol Dilimpahkan Ke Kejari Jakut

Redaksi

Pemkab Bogor Beri Hadiah 150 Juta Bagi Pemenang Desa Wisata di Acara Anugerah Desa

Redaksi

Leave a Comment