Warta DKI
HukumPendidikan

Polsek Cileungsi Amankan Pasutri Yang Lakukan Pencurian di Sebuah Minimarket

Polsek Cileungsi Amankan Pasutri Yang Lakukan Pencurian di Sebuah Minimarket

Wartadki.com|Cibinong, — Pihak kepolisan amankan dua orang pelaku pencurian yang lakukan aksinya di sebuah minimarket di Desa Cileungsi, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor Pada Minggu, 03 September 2023.

Dua orang pelaku pencurian berinisial J (24) dan M (34) tersebut merupakan pasangan suami istri. pelaku melakukan pencurian barang-barang mulai dari obat-obatan, makanan kucing hingga makanan ringan. akibat pencurian tersebut pihak minimarket di taksir mengalami kerugian sekitar Rp. 347.700 (tiga ratus empat puluh tujuh ribu tujuh ratus rupiah).

Kapolsek Cileungsi Polres Bogor Kompol Zulkarnaen, mengatakan bahwa dalam melancarkan aksinya pelaku ini menyamar sebagai konsumen yang akan membeli. saat berada di dalam pelaku memasukkan bebrapa barang yang ada di dalam minimarket ke dalam tas yang iya bawa.

Yang pada akhirnya aksi pelaku sendiri dapat diketahui oleh penjaga minimarket, yang kemudian langsung mengamankan kedua pelaku. “Saat ini keduanya pun masih menjalani proses penyidikan pendalaman lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Cileungsi,” ungkap Kompol Zulkarnaen.

Related posts

Polri Apresiasi Penangkapan Tersangka Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan di Padang Pariaman

Redaksi

Dua Ahli Waris Pemilik Tanah Bersertifikat di Bogor Dilaporkan ke Polisi, Ini Respon Kuasa Hukumnya

Redaksi

Polsek Klapanunggal Amankan Pelaku Penusukan Yang Viral di Medsos

Redaksi

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara

Redaksi

Basmi Perjudian dan Narkoba di Sumut, Formasu Jakarta Apresiasi Komitmen Kapolda Sumut

Redaksi

Carut Marut PPDB 2024, PWRI Bogor Raya Rohmat Selamet: Desak Pemerintah Hapus Jalur Zonasi

Redaksi

Leave a Comment