Warta DKI
FituredHukum

Jaksa Agung RI Prihatin Kondisi Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara

Jaksa Agung RI Prihatin Kondisi Kantor Kejari Jakut 

Jakarta Utara, — Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanudin lakukan kunjungan kerja ke kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, pada hari  Selasa ( 15 /2023 ). Jaksa Agung RI didampingi oleh Staf Umum Kejaksaan Agung langsung melakukan pemeriksaan secara door to door pada bidang Intelijen, Tindak Pidana Umum dan PB3R.

Disela-sela kunjungan kerjanya itu Jaksa Agung prihatin dengan kondisi kantor Kejari Jakut yang mana masih bangunan lama. Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara Atang Pujiyanto kepada awak media.

“Pemprov DKI wacananya akan menyediakan lahan di daerah Plumpang Semper Jakarta Utara untuk dibangun gedung Kejari Jakut yang baru, semoga cepat dapat terealisasi “, kata Atang Pujiyanto di kantornya.

Dalam kunjungan kerja Jaksa Agung ke kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Jaksa Agung Republik Indonesia melakukan pemeriksaan ke beberapa bidang untuk mengetahui kinerja pada bidang tersebut, serta melakukan tanya jawab kepada seluruh pegawai yang ditemuinya dengan penuh tanggungjawab.

Selain melakukan pemeriksaan Jaksa Agung Republik Indonesia juga memberikan pengarahan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, para pejabat struktural, serta para peserta PPPJ yang sedang melaksanakan PKL di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

Jaksa Agung Republik Indonesia juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh warga Adhyaksa di lingkungan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara yang telah mengerahkan segala kemampuannya untuk kejayaan institusi.

Bahwa kunjungan kerja yang dilaksanakan oleh Jaksa Agung Republik Indonesia ke Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara tersebut dalam rangka melakukan pemeriksaan di beberapa bidang untuk mengetahui kinerja pada bidang tersebut, serta melakukan tanya jawab kepada seluruh pegawai yang bertugas pada bidangnya.

Dengan adanya kunjungan kerja Jaksa Agung Republik Indonesia ke Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara diharapkan dapat membawa dampak yang positif dan dapat mendukung optimalisasi kinerja pada masing-masing bidang di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

Related posts

PENA Foundation Bareng Komunitas Fokus Kembangkan Pertanian dan UKM

Redaksi

Mahasiswa UPER Kembangkan Biobriket Ramah Lingkungan Dari Limbah Sorgum

Redaksi

Terbukti Wanprestasi, PN Jakarta Selatan Kabulkan Gugatan Penggugat I Dan Menghukum Rinaldi Hutabarat Membayar Rp.1,8 Miliar

Redaksi

Ini Catatan Fraksi Gerindra DPRD Kota Depok Terhadap Enam Raperda

Redaksi

Regional Head 2 Pelabuhan Tanjung Priok, Drajat Sulistyo Kukuhkan Pengurus Baru Forwami

Redaksi

Remisi Hari Kemerdekaan Diberikan Pada 534 Warga Binaan Lapas Paledang Bogor

Redaksi Wartadki

Leave a Comment