Warta DKI
FituredKomunitas

DMI Depok Meminta DKM Jalankan Pengelolaan Qurban Sesuai Syariat

DMI Depok Meminta DKM Jalankan Pengelolaan Qurban Sesuai Syariat

Wartadki.com|Depok — Dewan Masjid Islam (DMI) Kota Depok mengajak kepada Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) menyambut peringatan Hari Raya Idul Adha. Mengajak kepada DKM dan Panitia agar dalam menjalankan rangkaian pengelolaan qurban sesuai syariat Islam.

“DMI membekali perwakilan pengurus DKM dalam pengelolaan qurban dengan baik dan sesuai syariat Islam. Bagaimana saat penyembelihan itu tidak menyakiti hewan, pembagian daging, apalagi jangan sampai penyembelihan hewan qurban malah batal,”ujar Sekretaris DMI Kota Depok Ust. Sutrisno seusai acara Workshop Penyembelihan Hewan Qurban. Kampus Iblam, Tanah Baru.

Bendahara DMI Kota Depok H. Zubair Halim mengungkapkan bahwa acara tersebut bagian dari program organisasi. Dirinya berharap kepada peserta yang mengikuti workshop dapat memahami pelaksanaan tata cara penyelenggaraan qurban yang baik dan benar.

“Sebanyak 128 peserta dari perwakilan pengurus DKM se-Kota Depok. Harapannya, bisa menerapkan ilmu yang didapat berupa fiqih dan praktek penyembelihandi tempat masing-masing,”harapnya.

Sebagai Narasumber KH. Abdul Mujib mengungkapkan perlu diluruskan di masyarakat terkait pengelolaan qurban. Menurutnya, seluruh bagian dari dari hewan qurban tidak boleh dijual. Ia mengatakan, kecuali dengan diniatkan untuk disedekahkan bagi fakir miskin. Untuk qurban wajib, seperti nadzar berkurban maka bagi yang berqurban dan keluarga tidak boleh menikmati dagingnya. Kalau sudah memakannya, ya harus diganti. Sementara, untuk qurban yang sunnah boleh menikmati dagingnya.

“Bagi orang yang belum akikah, hukumnya boleh melakukan qurban dulu karena sama-sama sunnah muakad. Untuk satu ekor kambing hanya untuk satu orang, sedangkan pahalanya bisa untuk orang banyak,”katanya.

Hal senada H. Andre mengingatkan agar proses penyembelihan sesuai syariat Islam. Dalam pembagian daging qurban, lanjutnya, harus yang benar dan wajar. “Jangan sampai, sesudah motong atau cacah daging, panitia mengambil sesukanya seperti untuk nyate. Semuanya harus disepakati dan sesuai ketentuan. Niat menjadi panitia adalah untuk ibadah dan ikhlas,” tandasnya.

Related posts

Korban Soegiharto Sebut Terdakwa Rudy D. Muliadi Bohongi Majelis Hakim dan JPU

Redaksi

Debat Kuasa Hukum dan Hakim Dalam Sidang di PN Cibinong

Redaksi

Serius Nyalon, Abdul Khoir Serahkan Berkas Cawalkot PKB Depok

Redaksi

Korban Dugaan Penipuan Robot Trading FIN 888 Minta Cahyadi Raharja Dihadirkan Ke Persidangan

Redaksi

Perkara PMH Masih Disidangkan, PN Jakut Terbitkan Penetapan Sita Eksekusi

Redaksi

Yayasan Nurul Qur’an Santuni Anak Yatim, Janda dan Dhuafa

Redaksi Wartadki

Leave a Comment