Warta DKI
FituredHukum

Polsek Parung  Meringkus Anak Tiri Yang Menghilangkan Nyawa Ayah Tirinya

Polsek Parung  Meringkus Anak Tiri Yang Menghilangkan Nyawa Ayah Tirinya

Wartadki.com|Bogor – Aksi Penganiayaan tersebut di lakukan dengan cara Penusukan ke bagian dada korban yang terjadi di wilayah Desa Warujaya kecamatan Parung Kabupaten Bogor pada Jumat,  9 Juni 2023. Yang mana aksi penusukan tersebut dilakukan oleh seorang anak kepada ayah tirinya.

Kapolsek Parung Polres Bogor Polda Jabar Kompol Sularso mengatakan bahwa kejadian penganiayaan dilakukan dengan cara penusukan dibagian dada korban, terjadi sekitar pukul 05.00 WIB di rumah pelaku sendiri. Jadi pada saat kejadian korban M (57) Ini dalam kondisi tertidur di kamarnya, Hingga pada waktu kejadian pelaku R (31) ini datang sudah dengan membawa sebilah pisau dapur dan langsung melakukan penusukan ke arah badan dada kanan korban. Akibatnya korban pun meninggal dunia di lokasi kejadian.

Korban langsung kita evakusi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan pemeriksaan secara medis, sementara itu pelaku langsung kita amankan ke mapolsek Parung untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari hasil penyidikan yang kami lakukan terhadap Pelaku R (31) ini , bahwa yang menjadi motif pelaku melakukan hal tersebut yaitu akibat adanya rasa kesal karena korban ini jarang pulang dan apabila pulang ke rumah dilakukan secara sembunyi-sembunyi untuk bertemu dengan ibu pelaku, saat ini masih terus kita lalukan pemeriksaan terhadap pelaku R (31) dan para saksi saksi di TKP, ” terang Kapolsek Parung Polres Bogor Kompol Sularso.SH

Related posts

Polsek Jasinga Sambang Warga Desa Pamagersari, Mewujudkan Kamtibmas Aman dan Kondusif

Redaksi

Polsek Parung Panjang Lakukan Penjagaan, Cegah Truk Tambang Melintas Diluar Jam Operasinal

Redaksi

UIN Jakarta KKN Go Internasional Perkuat Inovasi Sosial Keagamaan dan Ekologi

Redaksi

Soal Retribusi PKL Citeureup, Anggota Komisi II Minta Dinas Terkait Jangan Tutup Mata

Redaksi

Mahasiswa Semester 7 STIHP Pelopor Bangsa  Kota Depok Adakan Peradilan Semu 

Redaksi

 PWRI Bogor Raya Ikuti Sosialisasi Pengenalan Barang Kena Cukai Ilegal dan Identifikasi Pita Cukai 2022

Redaksi

Leave a Comment