Warta DKI
FituredHukum

Polsek Parung  Meringkus Anak Tiri Yang Menghilangkan Nyawa Ayah Tirinya

Polsek Parung  Meringkus Anak Tiri Yang Menghilangkan Nyawa Ayah Tirinya

Wartadki.com|Bogor – Aksi Penganiayaan tersebut di lakukan dengan cara Penusukan ke bagian dada korban yang terjadi di wilayah Desa Warujaya kecamatan Parung Kabupaten Bogor pada Jumat,  9 Juni 2023. Yang mana aksi penusukan tersebut dilakukan oleh seorang anak kepada ayah tirinya.

Kapolsek Parung Polres Bogor Polda Jabar Kompol Sularso mengatakan bahwa kejadian penganiayaan dilakukan dengan cara penusukan dibagian dada korban, terjadi sekitar pukul 05.00 WIB di rumah pelaku sendiri. Jadi pada saat kejadian korban M (57) Ini dalam kondisi tertidur di kamarnya, Hingga pada waktu kejadian pelaku R (31) ini datang sudah dengan membawa sebilah pisau dapur dan langsung melakukan penusukan ke arah badan dada kanan korban. Akibatnya korban pun meninggal dunia di lokasi kejadian.

Korban langsung kita evakusi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan pemeriksaan secara medis, sementara itu pelaku langsung kita amankan ke mapolsek Parung untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari hasil penyidikan yang kami lakukan terhadap Pelaku R (31) ini , bahwa yang menjadi motif pelaku melakukan hal tersebut yaitu akibat adanya rasa kesal karena korban ini jarang pulang dan apabila pulang ke rumah dilakukan secara sembunyi-sembunyi untuk bertemu dengan ibu pelaku, saat ini masih terus kita lalukan pemeriksaan terhadap pelaku R (31) dan para saksi saksi di TKP, ” terang Kapolsek Parung Polres Bogor Kompol Sularso.SH

Related posts

Kuasa Hukum Apresiasi Polda Metro Jaya Dalam Penetapan Tersangka Kasus UU ITE dan Pelindungan Data Pribadi

Redaksi

Deklarasi AIPBR dan Santunan Yatim, Membangun Sinergitas Dengan Semua Pihak

Redaksi

GNPK-RI PD Kota Depok Gelar Buka Puasa Bersama dan Temu Kangen

Redaksi

Musrenbang RKPD Perencanaan Tahun 2023, Demi Terwujudnya Kabupaten Bogor Termaju, Nyaman dan Berkeadaban

Redaksi

Ketua PN Jakut Tumpal Sagala Melantik Suharis Sebagai Panitera

Redaksi

Sidang Lanjutan Perkara terdakwa Jevon, Ini Keterangan Saksi Kunci

Redaksi

Leave a Comment