Warta DKI
FituredHukum

Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Leuwiliang Polres Bogor

Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Leuwiliang Polres Bogor

Wartadki.com|Bogor – Seorang pelaku tindak pidana Pencurian kendaraan bermotor roda dua yang sempat dikepung warga berhasil diamankan oleh pihak kepolisian Polsek Leuwiliang Polres Bogor pada Rabu 7 Juni 2023.

Diamankannya pelaku berinisial AA (27) tersebut berawal dari adanya informasi warga terkait adanya seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang telah dikepung oleh masyarakat, dari informasi tersebut pihak kepolisian mendatangi kelurahan Puraseda tempat diamankannya pelaku.

Kapolsek Leuwiliang Polres Bogor Polda Jabar Kompol Agus Supriyanto, mengatakan bahwa bahwa terhadap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor Roda dua tersebut yang telah diamankan ini merupakan pelaku curanmor yang melakukan aksi pencurian di wilayah Gambir, Jakarta Pusat dari pengakuan langsung pelaku.

“Terkait hal tersebut kami pun langsung berkoordinasi dengan Polsek Gambir untuk melakukan penyerahan tersangka maupun barang bukti perkara tersebut yang selanjutnya terhadap pelaku pun akan menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Gambir Jakarta pusat, dan sudah di serahkan ke Polsek Gambir berikut Barang Bukti Sepeda Motor nya,” jelas Kapolsek Leuwiliang Polres Bogor Kompol Agus Supriyanto.

Related posts

Polsek Jasinga Sambang Warga Desa Pamagersari, Mewujudkan Kamtibmas Aman dan Kondusif

Redaksi

Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja Batam Berhasil Tangkap Pencurian di Perum Bukit Beruntung Batam

Redaksi Wartadki

Formasu Jakarta: Satu Tahun Kapolda Sumut Dinilai Berhasil Tingkatkan Pelayanan Dan Penegakan Hukum Berkeadilan

Redaksi

Sebanyak 19,6 Kg Sabu Dimusnahkan BNNP Kepri Dari 8 Tersangka

Redaksi Wartadki

Muslimat NU Bekali Pengurus Penguatan Pemahaman Aswaja

Redaksi

Refleksi Akhir Tahun, PENA Foundation Berbagi Kebahagiaan Bersama Yatim

Redaksi

Leave a Comment