Warta DKI
FituredHukum

Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Leuwiliang Polres Bogor

Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Leuwiliang Polres Bogor

Wartadki.com|Bogor – Seorang pelaku tindak pidana Pencurian kendaraan bermotor roda dua yang sempat dikepung warga berhasil diamankan oleh pihak kepolisian Polsek Leuwiliang Polres Bogor pada Rabu 7 Juni 2023.

Diamankannya pelaku berinisial AA (27) tersebut berawal dari adanya informasi warga terkait adanya seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang telah dikepung oleh masyarakat, dari informasi tersebut pihak kepolisian mendatangi kelurahan Puraseda tempat diamankannya pelaku.

Kapolsek Leuwiliang Polres Bogor Polda Jabar Kompol Agus Supriyanto, mengatakan bahwa bahwa terhadap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor Roda dua tersebut yang telah diamankan ini merupakan pelaku curanmor yang melakukan aksi pencurian di wilayah Gambir, Jakarta Pusat dari pengakuan langsung pelaku.

“Terkait hal tersebut kami pun langsung berkoordinasi dengan Polsek Gambir untuk melakukan penyerahan tersangka maupun barang bukti perkara tersebut yang selanjutnya terhadap pelaku pun akan menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Gambir Jakarta pusat, dan sudah di serahkan ke Polsek Gambir berikut Barang Bukti Sepeda Motor nya,” jelas Kapolsek Leuwiliang Polres Bogor Kompol Agus Supriyanto.

Related posts

Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan Ditunjuk Jadi Plt Bupati Bogor

Redaksi

Diduga Mengidap Penyakit Tumor, Pemulung Butuh Uluran Tangan Pemerintah Dan Dermawan

Redaksi

Terlibat Peredaran Narkotika, Oknum Polri Berpangkat Kombes Dituntut 8 Tahun

Redaksi

Ketua DPD Nasdem Depok Diganti Caleg Terpilih, Ini Langkah Tegasnya

Redaksi

Sudjatmiko, Akan Terus Menyuarakan Perubahan di Kota Depok

Redaksi

Divpropam Polri Adakan Gaktibplin Dan Deteksi Dini Narkoba di Polres Bogor

Redaksi

Leave a Comment