Warta DKI
FituredHukum

Karutan Ikuti Kegiatan Syukuran Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-59 Tahun 2023

Karutan Ikuti Kegiatan Syukuran Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-59 Tahun 2023

Wartadki.com|Depok, —  Kepala Rutan Kelas I Depok, Andi Gunawan beserta Pejabat Struktural sore ini mengikuti kegiatan Syukuran dalam Rangka Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-59 Tahun 2023, dengan mengusung tema “Transformasi Pemasyarakatan Semakin PASTI dan BerAKHLAK Indonesia Maju”, kegiatan yang dilaksanakan di Ciputra Artpreneur ini turut dihadiri secara langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly beserta Pimpinan Tinggi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, (3/5/23).

Dalam kegiatan ini, selain sebagai wujud syukur atas usianya yang menginjak 59 Tahun, kegiatan ini juga menjadi pacuan semangat Pemasyarakatan untuk terus memberikan kualitas pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.

Dalam sambutanya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia menyampaikan, “Buatlah karya-karya terbaikmu dan jangan kamu menyerah dengan tantangan hidup, yakinlah bahwa kalian sedang menjalani proses hukum dan jangan pernah proses yang kalian lalui ini akan mematahkan semangat kalian, tempat boleh saja terbatas namun kreatifitas tidak boleh terbatas”, ucapnya.

Dalam acara Syukuran ini juga dilaksanakan penyerahan Piagam Penghargaan kepada UPT, Pemenang Lomba, Piagam Penghargaan kepada Stakeholder serta menampilkan drama musikal yang menceritakan perjalan panjang Sistem Pemasyarakatan.

Related posts

Satgas Kamtib Lapas Narkotika Jakarta Terus Mewujudkan Zero Halinar dan Program P4GN

Redaksi Wartadki

Dit Reskrimum Polda Kepri Berhasil Amankan 4 Orang Kasus Pencurian

Redaksi Wartadki

 Kepolisian Gelar Olah TKP Kecelakaan Lalu Lintas Antara Truk dan Sepeda Motor

Redaksi

Kuasa Hukum: Sidang Kilat Tanpa Mediasi  Diduga Ada Permainan Para Oknum

Redaksi

Puan Maharani Sampaikan Tiga Hal Kunci Peran Ibu-Ibu Menjaga Ketahanan Keluarga

Redaksi

Musim Libur Nataru Sejumlah Instansi Bersinergi Untuk Keamanan Angkutan Laut

Redaksi

Leave a Comment