Warta DKI
Berita UtamaEkonomiNasional

Mendag Zulkifli Hasan, Pada 2022, Bappebti Telah Melakukan Pengawasan Terhadap Transaksi Rp 22 Ribu Triliun

Mendag Zulkifli Hasan, Pada 2022, Bappebti Telah Melakukan Pengawasan Terhadap Transaksi Rp 22 Ribu Triliun

Wartadki.com|Jakarta,–Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan membuka Rapat Kerja Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dengan tema “Penguatan Peran Bappebti: Menyongsong Perdagangan 2023 yang Lebih Tangguh” di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis, 19 Januari 2023.

Dalam sambutannya, Mendag mendorong Bappebti untuk terus menelurkan strategi kebijakan yang proaktif, responsif, dan antisipatif terhadap dinamika perekonomian dan perdagangan global yang penuh ketidakpastian. Untuk itu, peran Bappebti harus diperkuat, khususnya dalam menyongsong tantangan perdagangan 2023.

Mendag mengungkapkan, salah satu tugas utama Bappebti pada 2023 adalah melaksanakan Undang Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK). Dengan adanya UU tersebut, maka sebagian kewenangan, tugas, dan fungsi Bappebti terkait pengawasan di industri keuangan telah dialihkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Lebih lanjut Mendag menegaskan, Bappebti harus mengoptimalkan peran dan bekerja lebih baik lagi dalam melakukan pembinaan, pengaturan dan pengawasan terhadap pelaku usaha serta perbaikan ekosistem usaha. Selain itu, perlu juga untuk disusun langkah strategis dan tepat agar mekanisme pengalihan kewenangan nantinya tidak menimbulkan dampak yang berarti bagi industri dan masyarakat.

Pada 2022, Bappebti telah melakukan pengawasan terhadap transaksi senilai lebih dari Rp22 ribu triliun. Besarnya nilai transaksi perdagangan tersebut berpengaruh terhadap peningkatan perekonomian negara maupun pada penerimaan pajak.

Bappebti juga turut aktif dalam upaya mewujudkan Indonesia menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF). FATF merupakan suatu keanggotaan negara-negara yang aktif melakukan upaya-upaya pencegahan pencucian uang. Saat ini, Indonesia merupakan satu-satunya negara G20 yang belum menjadi anggota FATF.(kemendag.go.id)

Related posts

BPSDM Kemendagri Gelar Diklat, Perkuat Kapasitas Staf Ahli Kepala Daerah

Redaksi

Majelis Hakim PN Jakut Diminta Bebaskan Terdakwa Rian Dan Yanuar

Redaksi

Menyambut Hari Bhayangkara ke 77, Polres Bogor Gelar Do’a Bersama Lintas Agama

Redaksi

ASN Award 2024 Ajang Apresiasi Pemkab Bogor untuk Pegawai Berdedikasi

Redaksi

Supian Suri Janji Selesaikan PR Dari Sampah Sampai Kemacetan di Depok

Redaksi

Preside Jokowi Memberi Bantuan Stimulan Kepada Petani Gagal Panen

Redaksi

Leave a Comment