Warta DKI
FituredHukum

Terkait Ganti Rugi Lahan Bandara Internasional Airport Sam Ratulangi Manado, Advokat Rohmat Selamat Mengirimi Surat Kepada Presiden Joko Widodo

Wartadki.com|Kota Bogor – Sebelumnya, dia telah mengirimkan surat kepada Kementerian Perhubungan ,DPR RI Komisi V , KPK,BUMN dengan tembusan  ke Jokowi.

“Dengan Hormat. Bersama surat ini, perkenankan kami menyampaikan beberapa hal kepada Bapak Presiden Negara Republik Indonesia Joko Widodo, sebagai pemimpin Negara Republik Indonesia. Ada beberapa hal yang akan kami sampaikan terkhusus dalam penanganan lahan masyarakat  telah di Gunakan Bandara Internasional Airport  Sam Ratulangi Manado tulis Rohmat  dalam surat tersebut.

Berikut  yang disampaikan : “Klien kami pemilik tanah Bandara Sam Ratulangi Manado belum pernah mendapatkan uang ganti rugi.sampai saat ini yang berlokasi di bandara Sam Ratulangi Manado”, ujarnya.

Selanjutnya, “Kami sangat mengharapkan Bapak Presiden Republik Indonesia untuk dapat secara Arif dan bijaksana dalam menyelesaikan permasalahan ini”, jelasnya.

Besar harapan kami, surat ini mendapat di hati bapak. Atas perhatian bapak, kami ucapkan banyak terima kasih. Salam hormat dan cinta kepada bapak Presiden Joko Widodo dari kami seluruh rakyat Indonesia,” tutup Rohmat selamat.

Related posts

Sudjatmiko Centre Siap Menangkan Acep-Gita KDI Maju Calon Gubernur

Redaksi

Ahli Hukum Pidana Efendi Saragih: Host dan Narasumber Podcast Youtube Dapat Dipidana Jika Rugikan Pribadi

Redaksi

Presiden Jokowi Menerbitkan Perpres No. 32 Tahun 2024 Tentang Publisher Rights

Redaksi

Keluarga Korban Tabrak Lari Desak Hakim PN Jakarta Utara Tahan Terdakwa

Redaksi

Demi Jaga Gengsi, ES Mencuri Mobil dan Handpone di Tanjung Ucang Kota Batam

Redaksi Wartadki

DMI Depok: Gunakan Teknologi Digital Sebagai Inovasi Manajemen Masjid

Redaksi

Leave a Comment