Warta DKI
Berita UtamaBisnis

Gelorakan Bela Beli Produk UMKM/IKM Kabupaten Bogor, Pemkab  Bentuk Tim Peningkatan Penggunaan Produk Lokal Dalam Negeri

Gelorakan Bela Beli Produk UMKM/IKM Kabupaten Bogor, Pemkab  Bentuk Tim Peningkatan Penggunaan Produk Lokal Dalam Negeri

WartDKI.com| Cibinong –  Untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri di Kabupaten Bogor, Pemerintah Kabupaten Bogor bentuk Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri di Lingkup Kabupaten Bogor. Hal itu tertuang dalam Keputusan Bupati Bogor Nomor 500/207/Kpts/Per-UU/2022.

Peningkatan produk dalam negeri selain untuk meningkatkan perekonomian daerah juga dapat mendorong terwujudnya Program Pancakarsa Bela Beli Produk UMKM/IKM Kabupaten Bogor. Sektor usaha mikro, kecil dan menengah serta industri kecil menengah merupakan sektor yang tumbuh berbasis masyarakat. Sektor ini juga lahir dari usaha masyarakat untuk menciptakan lapangan kerja/wirausaha baru yang mudah tumbuh dan tidak membutuhkan modal besar. Namun, tidak jarang sektor ini lekat dengan image produk tidak berstandar atau tidak berkualitas.

Untuk membantu berkembangnya UMKM dan IKM, Pemerintah Kabupaten Bogor menetapkan kebijakan untuk mempromosikan gerakan bela beli produk UMKM/IKM melalui pemberian fasilitas-fasilitas yang dapat merangsang berkembangnya sektor ini, mulai dari fasilitasi hulu hingga hilir. Dengan dibentuknya Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri di Lingkup Kabupaten Bogor ini diharapkan dapat mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri.

Adapun tugas dan tanggung jawab tim adalah melakukan koordinasi, pengawasan dan evaluasi pelaksanaan peningkatan penggunaan produk dalam negeri. Memberikan tafsiran final atas permasalahan kebenaran nilai tingkat komponen dalam negeri antara produsen barang atau penyedia jasa dengan Tim Pengadaan Barang/Jasa serta melakukan tugas lain yang terkait dengan peningkatan penggunaan produk dalam negeri.

Related posts

Kapolri Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kapolda Jabar dan Kapusjarah Polri

Redaksi

Ahkirnya Kenaikan UKT Tahun Ajaran 2024/2025 Dibatalkan, Ini Alasan Mendikbudristek

Redaksi

Harapan IWO Kabupaten Bogor Kepada Bupati dan Wakil Bupati Bogor Periode 2025-2030

Redaksi

Sulhajji Jompa Warga Gunung Sindur Yang Nyaleg DPR RI, Apa Targetnya?

Redaksi

Sembilan Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Resmi Dilantik, Berkomitmen Menjaga Kepentingan Publik

Redaksi

Pimpinan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Telah Lengkap Terisi, Dilantiknya I Wayan Gede Rumega Sebagai Wakil PN 

Redaksi

Leave a Comment