Warta DKI
Ragam

Anak Usia Empat Tahun Tewas Dianiaya Ayah Tirinya

Polres Bogor Musnahkan Narkotika dan Miras Hasil Operasi Pekat

Bogor – Isabel Putri, berusia empat tahun, warga Kampung Cikeas Hilir, Desa Nagrag, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, diduga tewas dianiaya oleh ayahnya sendiri. Karena, di tubuh korban terdapat luka-luka di sekujur tubuhnya. Saat ini, korban sudah dimakamkan, sedangkan ayah tirinya yang bernama Joshi Jonathan, diamankan di Mapolres Bogor untuk dimintai keterangan.
Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Polisi, Andi Muhammad Dicky, mengatakan, kemarin aparat kepolisian Polres Bogor mendapat laporan dari warga sekitar, terkait kecurigaan meninggalnya seorang balita yang berusia empat tahun bernama Isabel Putri, disekujur tubuhnya memar,”Setelah kami cek, ternyata betul ada tanda memar,”ungkapnya, saat ditemui di Mapolres Bogor, Senin (06/3).
Lebih lanjut ia mengatakan, untuk memastikan korban meninggal diduga aniaya, pihaknya membawa korban ke RSCM untuk di visum. Ternyata, ada tindak pidana, ditambah lagi dapat keterangan dari beberapa saksi warga sekitar,”Kemudian, kami langsung mengamakan ayah tirinya ke Mapolres Bogor, sudah ditetapkan tersangka. Sedangkan, istrinya masih saksi,”jelasnya.
Untuk motifnya, kata dia, pihaknya masih mendalami kasus, namun keterangan tersangka di hadapan petugas, bahwa dirinya hanya melatih bela diri anak tirinya tersebut,”Kalau terbukti, tersangka terjerat undang-undang perlindungan anak,”tegasnya. (wawan suherman)

Related posts

Persidangan Pidana di PN Jakarta Utara Ditiadakan Terkait Pilkada DKI

Redaksi

Komisi lll DPRD Kabupaten Bogor Akan Panggil Pihak Pemilik PT Adhimix

Redaksi

Putusan Sengketa Badan Arbitrase Nasional Indonesia

Redaksi

Pangdam Jaya: Tingkatkan Terus Komunikasi Sosial Terhadap Masyarakat

Redaksi

Presiden Jokowi Menanggapi Penyerahan Mandat Pimpinan KPK

Redaksi Wartadki

Walikota Bogor Resmikan Kantor Kecamatan Bogor Barat

Redaksi

Leave a Comment