Warta DKI
FituredHukum

Kadivpas: Program Prinsip Dasar Pemasyarakatan “Back To Basic”, Mengamalkan 3 Nilai Inti

Kadivpas Program Prinsip Dasar Pemasyarakatan Back To Basic, Mengamalkan 3 Nilai Inti

Wartadki.com|Cibinong – Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Jawa Barat, Taufiqqurahman, bersilaturahmi bersama Kalapas, Ka. KPLP, dan jajaran pengamanan Lapas Cibinong, di Warung Papatong, Kamis (27/1).

Dalam pertemuan tersebut, Kadivpas memberikan beberapa arahan dan motivasi bagi seluruh jajaran pengamanan Lapas Cibinong dalam menghadapi tahun 2022.

Dalam arahannya, Kadivpas menyampaikan Keputusan Dirjen PAS Nomor 38 OT.02.2021 tentang Program Prinsip Dasar Pemasyarakatan “Back To Basic”.

“Jajaran Pengamanan harus selalu mengamalkan 3 nilai inti, yakni deteksi dini, berantas narkoba, dan bersinergi dengan aparat penegak hukum. Nilai-nilai tersebut akan menunjang tugas kita lebih baik,” ungkap Taufiq.

Selanjutnya, Kadivpas menyampaikan bahwa seluruh jajaran pengamanan di Pemasyarakatan dalam waktu dekat akan mengikuti Sosialisasi Virtual mengenai tugas dasar pengamanan/petugas Pemasyarakatan.

“Jadilah petugas Pemasyarakatan yang profesional, dan proporsional dalam memahami tugas dan fungsi dengan membaca pedoman yang berlaku,” kata Kadivpas.

Usman Madjid, Kalapas Cibinong mengapresiasi kinerja jajaran pengamanan Lapas Cibinong selama tahun 2021.

“Selama tahun 2021, saya mengevaluasi setiap jajaran pengamanan. Saya harap, dengan kedisiplinan dan ketepatan waktu kerja, jajaran pengamanan di tahun 2022 semakin baik,” ungkapnya. (Humas L’Cibi)

Related posts

Polsek Parung Panjang Lakukan Penjagaan, Cegah Truk Tambang Melintas Diluar Jam Operasinal

Redaksi

Ayodya Pala Sampaikan Kelestarian Alam Lewat Teatrikal Harmoni Nusantara

Redaksi

Muhammad Razali Siregar  Calon Kuat Ketua DPC Peradi Kota Depok

Redaksi Wartadki

Kasus Bayi Tertukar Temui Titik Terang, Usai Hasil Tes DNA di Umumkan Polres Bogor

Redaksi

Polres Bogor Tetapkan WS Suami Dari Dokter Qory Sebagi Pelaku KDRT

Redaksi

Pemilik Tanah Terdampak Pembagunan MRT di Jl. Hayam Wuruk, Kel. Maphar Tuntut Ganti Rugi 

Redaksi

Leave a Comment