Warta DKI
FituredHukum

Kadivpas: Program Prinsip Dasar Pemasyarakatan “Back To Basic”, Mengamalkan 3 Nilai Inti

Kadivpas Program Prinsip Dasar Pemasyarakatan Back To Basic, Mengamalkan 3 Nilai Inti

Wartadki.com|Cibinong – Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Jawa Barat, Taufiqqurahman, bersilaturahmi bersama Kalapas, Ka. KPLP, dan jajaran pengamanan Lapas Cibinong, di Warung Papatong, Kamis (27/1).

Dalam pertemuan tersebut, Kadivpas memberikan beberapa arahan dan motivasi bagi seluruh jajaran pengamanan Lapas Cibinong dalam menghadapi tahun 2022.

Dalam arahannya, Kadivpas menyampaikan Keputusan Dirjen PAS Nomor 38 OT.02.2021 tentang Program Prinsip Dasar Pemasyarakatan “Back To Basic”.

“Jajaran Pengamanan harus selalu mengamalkan 3 nilai inti, yakni deteksi dini, berantas narkoba, dan bersinergi dengan aparat penegak hukum. Nilai-nilai tersebut akan menunjang tugas kita lebih baik,” ungkap Taufiq.

Selanjutnya, Kadivpas menyampaikan bahwa seluruh jajaran pengamanan di Pemasyarakatan dalam waktu dekat akan mengikuti Sosialisasi Virtual mengenai tugas dasar pengamanan/petugas Pemasyarakatan.

“Jadilah petugas Pemasyarakatan yang profesional, dan proporsional dalam memahami tugas dan fungsi dengan membaca pedoman yang berlaku,” kata Kadivpas.

Usman Madjid, Kalapas Cibinong mengapresiasi kinerja jajaran pengamanan Lapas Cibinong selama tahun 2021.

“Selama tahun 2021, saya mengevaluasi setiap jajaran pengamanan. Saya harap, dengan kedisiplinan dan ketepatan waktu kerja, jajaran pengamanan di tahun 2022 semakin baik,” ungkapnya. (Humas L’Cibi)

Related posts

Personil Polsek Cijeruk Lakukan Pengecekan dan Upaya Pencegahan TPPO

Redaksi

Permohonan Penambahan Nama Putri Wakil Presiden Dikabulkan

Redaksi

Lapas Cibinong Laksanakan Ibadah Qurban Tahun 2020

Redaksi Wartadki

FWJI Bangun Sinergi Dengan Bawaslu Sukseskan Pemilu 2024 Tanpa Berita Hoax

Redaksi

PWRI Kabupaten Bogor Mendukung Acara GM FKPPl Kabupaten Bogor Bhakti Sosial Peduli Lingkungan Hidup

Redaksi

Polres Bogor Ungkap 64 Kasus Narkotika Dalam Tiga  Bulan Terakhir 

Redaksi

Leave a Comment