Warta DKI
Ragam

Komisi A DPRD Kota Depok Akan Panggil Pengembang Mampang Hills

Depok,Wartadki.com – Wakil Ketua Komisi A Hamzah mempertayakan siteplan yang di miliki Pengembang Mampang Hills pasalnya siteplan perumahan tersebut dikabarkan digandakan secara illegal oleh oknum yang tidak bertanggung jawab karena menurut Hamzah sistem yang ada di Dinas Perizinan tersebut tidak bisa di gandakan.
“Kita sudah berkali-kali rapat dengan dinas perizinan dan itu tidak bisa nama ganda kalau pun dimasukan nama yang sama itu akan muncul karena di lokasi yang sama dan nama yang sama yang menjadi pertayaan siapa yang bermain,” ujar Hamzah,Senin (06/11).
Bahkan Hamzah menuding ada pihak-pihak yang sengaja bermain untuk kepentingan pribadi.
“Karena yang bisa memasukan dan mendaftarkan itu orang-orang di dalam sana jadi tidak bisa secara serta merta siapa pun dengan nama yang sama dan lokasi yang sama kalau itu tadi di sampaikan ada dua siteplan yang sama sah dan terdaftar itu kan aneh,” katanya.
Karena menurutnya yang bisa membuat perumahan tanpa siteplan itu untuk perumahan dibawah lima unit sedangkan lebih dari lima unit itu tidak bisa, aturan itupun masih bisa di manfaatkan oleh para oknum pengembang nakal untuk membangun perumahaan tanpa siteplan.
“Caranya lima unit pakai nama si A lima unit lagi pakai nama si B terus tiba-tiba sampai 30 unit yang menjadi persoalan kita adalah pemda kehilangan fasos fasum dan ini kerugian buat pemda itu sendiri,” ujarnya.
Dikatakan Hamzah jika memang terbukti ada temuan penggandaan siteplan fasos fasum di perumahan Mampang Hills, Hamzah mengatakan Komisi A akan memanggil pengembang untuk diminta pertanggungjawabannya. Bahkan akan dikenakan sanksi administratif.
“Intinya kewenangan perubahan siteplan fasos fasum itu ada pada Dinas Perijinan. Bilapun benar ada penggandaan siteplan sudah pasti ada oknum dinas perijinan yang bermain,” ucapnya.
Karena itu, Komisi A akan laporkan kepada pimpinan DPRD untuk segera melakukan sidak ke perumahan Mampang Hills bersama Dinas terkait. Disamping itu, membawa siteplan fasos fasum untuk dapat dicocokan.
Sebelumnya diketahui, pada Sabtu, (28/10) warga perumahan Mampang Hills melakukan aksi demo. Dalam tuntutannya, mereka menolak lahan fasos fasum akan dialihfungsikan untuk kavling perumahan baru.(Yopi)
 

Related posts

Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah Ditangkap KPK

Redaksi

PROGRAM TABUNGAN PANIN SUPER BONANZA 2017

Redaksi

Hati-hati Mengkonsumsi Makanan Berbahan Baku Telor, Ada Menggunakan Telor Busuk

Redaksi

Penjual Miras Tanpa Cukai Dihukum 2 Tahun Penjara

Redaksi

Taman Kita Oreo di Taman Heulang, Tanah Sareal, Kota Bogor

Redaksi

Humaspro Kota Bogor Aktif Mempromosikan Pariwisata

Redaksi

Leave a Comment