Warta DKI
Ragam

Gubernur DKI Evaluasi Pejabat SKPD yang Lambat Ajukan Dokumen Lelang

DKI Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, akan mengevaluasi pejabat Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) yang lambat mengajukan dokumen hingga menyebabkan lelang tertunda.
” Ini harus dievaluasi. SKPD telat ajukan dokumen lelang harus dimasukkan jadi poin TKDÂ ”
“Ini harus dievaluasi. SKPD telat ajukan dokumen lelang harus dimasukkan jadi poin TKD ini,” ujarnya, Senin (21/8).
Djarot mencontohkan, pelaksanaan renovasi berat 119 sekolah senilai Rp 191 miliar yang baru akan teken kontrak akhir Agustus ini. Padahal, menurut dia, proses lelang bisa mendahului sehingga dapat direalisasi sejak APBD ditetapkan pada awal tahun.
Sebagai sanksi, Djarot mengatakan bisa saja TKD (Tunjangan Kerja Daerah) pejabat terkait dikenakan pemotongan. Sebab, dengan dimasukkan sebagai poin, pejabat yang lambat memenuhi dokumen kelengkapan lelang secara otomatis tidak mememuhi persyaratan TKD.
“Tidak bisa terus seperti ini. Kalau tidak diubah akan seperti ini terus,” tandasnya. (beritajakarta)
 

Related posts

Elia Massa Manik Ditunjuk Sebagai Dirut PT Pertamina

Redaksi

Ahok Kini Gemar Menulis dan Berniat Tinggalkan Gelanggang Politik

Redaksi

Tim Kuasa Hukum Bupati Cianjur, Meminta Masyarakat Untuk Tidak Terbawa Opini

Redaksi

Meikarta Lippo Cikarang Belum Ada Izin Tapi Sudah Dipasarkan

Redaksi

Pentingnya Pasca Rehabilitasi Bagi Para Pecandu Narkoba

Redaksi

Himpuh: Kasus Jamaah Umrah Gagal Berangkat Masih Akan Berlanjut

Redaksi

Leave a Comment