Warta DKI
Ragam

Gubernur DKI Evaluasi Pejabat SKPD yang Lambat Ajukan Dokumen Lelang

DKI Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, akan mengevaluasi pejabat Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) yang lambat mengajukan dokumen hingga menyebabkan lelang tertunda.
” Ini harus dievaluasi. SKPD telat ajukan dokumen lelang harus dimasukkan jadi poin TKDÂ ”
“Ini harus dievaluasi. SKPD telat ajukan dokumen lelang harus dimasukkan jadi poin TKD ini,” ujarnya, Senin (21/8).
Djarot mencontohkan, pelaksanaan renovasi berat 119 sekolah senilai Rp 191 miliar yang baru akan teken kontrak akhir Agustus ini. Padahal, menurut dia, proses lelang bisa mendahului sehingga dapat direalisasi sejak APBD ditetapkan pada awal tahun.
Sebagai sanksi, Djarot mengatakan bisa saja TKD (Tunjangan Kerja Daerah) pejabat terkait dikenakan pemotongan. Sebab, dengan dimasukkan sebagai poin, pejabat yang lambat memenuhi dokumen kelengkapan lelang secara otomatis tidak mememuhi persyaratan TKD.
“Tidak bisa terus seperti ini. Kalau tidak diubah akan seperti ini terus,” tandasnya. (beritajakarta)
 

Related posts

Deklarasi Kebangsaan Penguruan Tinggi Se-Indonesia Melawan Radikalisme

Redaksi

Pengurus DPD PIKI DKI Jakarta Dilantik

Redaksi

Hardiono Hadiri Tabligh Akbar Dengan Penceramah Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al-Jufri

Redaksi Wartadki

Salah Satu Indikasi Kekalahan Ahok, Masyarakat Antipati Pasca Bagi-Bagi Sembako

Redaksi

Ketua Komisi C DPRD Kota Depok: Pemkot Harus Lebih Aktif, Realisasi Pelebaran Jalan

Redaksi

13 The Haunted Tayang Hari Ini, Horror Mencekam Siap Menghantui

Redaksi

Leave a Comment