Warta DKI
Ragam

Polres Bogor Beserta Dinas Perternakan Grebek Kios Produksi Bakso Oplosan Daging Babi

Bogor – Menurut Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspita mengatakan penggrebekan ini hasil dari informasi masyarakat sekitar yang merasa resah lantaran adanya dugaan penjualan bakso dengan harga murah yang disinyalir adanya campuran bahan ke bakso murah tersebut. Alhasil pihaknya melakukan pendalaman hingga Polres Bogor dan Dinas Peternakan Kabupaten Bogor memergoki tempat usaha itu yang mana sedang memproduksi bakso sapi atau ayam dengan oplosan daging celeng.
Jajaran Polres Bogor beserta Dinas Peternakan menggerebek sebuah kios yang diduga dijadikan tempat produksi bakso oplosan daging sapi dengan babi hutan di Pasar Citeureup, Kabupaten Bogor. Dari penggerebekan itu, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 46 kilogram (kg) daging babi hutan, daging ayam seberat 60 kg, daging ayam yang sudah dicampur daging celeng seberat 4 kg, 1 unit penggilingan daging kasar, 1 unit penggilingan daging halus, dan 1 buah lemari pendingin (freezer).
“Penggerebekan disertai penangkapan berawal dari informasi masyarakat Bogor tentang adanya tempat usaha bakso yang menggunakan bahan campuran daging babi hutan. Setelah diselidiki ternyata benar, kemudian penggerebekan bersama Dinas Peternakan,” kata AKP Ita Puspita, kepada Wartadki.com kemarin.
Selain itu, petugas juga menciduk sebanyak 6 orang antara lain, Pranoto alias Noto pemilik usaha bakso oplosan, dan keempat karyawannya yaitu Agus Isworo, Ujang, Imat, Marjianto, serta Heri Setiawan, sebagai pembeli.
Setelah itu, tambah Ita, petugas Dinas Peternakan melakukan uji sampel bahan-bahan campuran bakso berikut daging yang ditemukan di dalam rumah industri milik Noto tersebut.
“Hasilnya positif, dan kami juga menemukan daging celeng sedang dicampur dengan daging ayam,” imbuhnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Noto menjual bakso yang diproduksinya ke konsumen seharga Rp 40 ribu sampai dengan Rp 50 ribu per kilogram.
“Harganya lebih murah karena dicampur daging celeng. Meski terindikasi kuat melanggar hukum, saat ini kepolisian belum menetapkan pemilik usaha bakso celeng ini sebagai tersangka. Karena dalam kasus ini masih ada yang harus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”Ungkapnya. (wawan suherman).

Related posts

Komisi lll DPRD Kabupaten Bogor Akan Panggil Pihak Pemilik PT Adhimix

Redaksi

Pelindo IV Revitalisasi Gudang Peninggalan Belanda di Pelabuhan Manado

Redaksi

Relawan Ahok Gelar Aksi Massa di Mako Brimob

Redaksi

Dugaan Pungli PTSL Di Desa Rawapanjang, Kajari Minta Laporkan Ke Tim Saber Pungli

Redaksi

Ngopi Bareng Sekber Wujud Tanggungjawab Moral Kaum Inteligensia

Redaksi

Arah Pembangunan Kota Bogor Menuju Kota Ramah Keluarga

Redaksi

Leave a Comment