Warta DKI
Ragam

Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Sidak PT Adhimix

BOGOR -Rombongan beberapa dinas tekhnis dan di ketuai dari Komisi III DPRD Kabupaten Bogor akhirnya sidak PT.Adhimix Precas Indonesia, yang mana diduga selama ini buang limbah sembarangan.
Anggota DPRD Kabupaten Bogor melalui komisi III Iswahyudi mengkalim sejumlah pelanggaran yang ada di PT.Adhimix Precast Indonesia yang berlokasi di Jalan Raya Citaringgul-Babakan Madang Desa Citaringgul Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor Pasalnya, dari hasil sidak Senin (15/5/2017), pukul 10.00 WIB. pihaknya meminta perusahaan yang bersangkutan untuk melakukan pembenahan baik tidak sesuainya perijinan dalam siteplan dan limbah cair yang dibuang sembarangan.
Tak hanya itu, Wakil ketua komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Iswahyudi bakal melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap PT.Adhimix Precast Indonesia produsen beton segar (Readymix) di gedung dewan kaitan banyaknya pelanggaran yang dilakukan perusahaan seperti bangunan yang melanggar KDB, bangunan yang tidak sesuai site plant, maupun tidak adanya Ruang Terbuka Hijau (RTH), tidak adanya sumur resapan (bipori) dan lainnya.
“Sementara kita masih memberikan toleransi pihak perusahaan untuk memperbaiki pelanggaran-pelanggaran yang ada, ” ujar Iswahyudi, usai sidak kelokasi.
Menurutnya, selagi pihak perusahaan mau melakukan pembenahan, pihaknya hanya memberikan sangksi teguran semata. Kalaupun perusahaan ada itikad baik mau memperbaiki kesalahan, pihaknya masih memberikan kesempatan itu tambahnya.
“Tapi jika tidak, ya kami terpaksa memberikan sangksi tegas sesuai aturan,” tegas Iswahyudi dan bila nanti terbukti salah maka harus ada tindakan dari penegak perda.
Menyikapi hal ini, Ruri Candra kepala plant PT.Adhimix Precast Indonesia menyadari jika perusahaan yang dikelolanya adanya pelanggaran. Pihaknya berjanji akan melakukan perbaikan itu.
“Saya segera membenahi apa yang menjadi pelanggaran perusahaan. Saya menyadari memang adanya dokumen perusahaan yang belum ter update,” kilahnya.
Meski perusaahan sudah puluhan tahun dan adanya pelanggaran, Ruri berkilah jika pihaknya belum lama menjabat sebagai kepala plant. “Saya terhitung belum lama karena baru menjabat sebagai kepala plant. Kami akan membenahi itu, Sebab, jika perusahaan ditutup karena pelanggaran, ini sangat berdampak dengan masyarakat sekitar yang pekerjanya didominasi warga setempat,” tutupnya.
Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dipimpin Wakil ketua komisi IIIÂ Iswahyudi sekitar pukul 10.00 WIB menghadirkan Komisi III, DLH,DISHUB, Satpol PP dan Kades setempat. Menyusul adanya pemberitaan media terkait keluhan warga dari banyaknya dampak yang diduga disebabkan PT.Adhimix.
Sementara itu didalam rapat sidak, perwakilan Komisi III dan dinas teknis meminta PT.Adhimix untuk merubah site plant jika tidak akan dilakukan pembongkaran, pembenahan lahan terbuka hijau, antisipasi dampak air limbah yang dikhawatirkan memicu terkontaminasinya air sumur warga serta membuat bipori sumur resapan bahkan menurut perwakilan Dinas Tata Bangunan bahwa Bangunan dan prasarana tidak sesuai siteplant. (Wawan/Anwar)
 

Related posts

Kajari Kota Depok Membantah Tudingan Kuasa Hukum Koperasi Pandawa

Redaksi

Mentan Amran Sulaiman: Gerakan 120 Juta Ibu-Ibu Menanam Cabe dan Memelihara Ayam

Redaksi

Pemkot Bogor Salurkan Rp 36 Miliar Untuk Renovasi 4.648 RTLH di Awal 2019

Redaksi

Sertijab Panglima Divisi Infanteri I Kostrad, Cilodong,Depok

Redaksi

BKP Pengemban Amanat Mengwujudkan Kedaulatan Pangan

Redaksi

Pembangunan Gedung Enam Lantai di Sunter Agung Dipertanyakan.

Redaksi

Leave a Comment