Warta DKI Jakarta – PT Jakarta Industial Estate Pulogadung (JIEP) menunjukan komitmennya untuk mewujudkan kawasan industry hijau. Langkah tersebut dibuktikan dengan menggandeng PT Energi Management Indonesia (EMI) persero untuk membuka layanan Green Corner yang berfungsi memfasilitasi investor juga tenant dalam pengelolaan lingkungan hidup berkelanjutan.
Purwati Puri, Head of Secretary PT JIEP dalam coffe morning di kantornya kawasan Pulogadung, Jumat (3/11) mengatakan selama ini industry identik dengan polusi, maka itu dengan adanya kerjasama antara PT JIEP dan PT EMI diharapkan dapat tercipta efsiensi dan pengendalian pencemaran polusi akibat limbah industri.
“Green Corner akan menjadi layanan bagi investor maupun tenant PT JIEP bagaimana pengelolaan lingkungan hidup dan pemantauan lingkunganhidup,†kata Puri.
Diungkapkannya lagi, meskipun izin analisis dampak lingkungan dikelola oleh PT JIEP, namun demikian perusahaan diwajibkan menyusun upaya pengelolaan lingkungan hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) yang kemudian dilakukan monitoring per semester.
Demi mendukung programnya, selama ini PT JIEP memberlakukan aturan yang tegas dengan mewajibkan perusahaan harus memilikiin plant water treatment.Jadi didalam proses produksi mereka yang keluar kemasyarakat pada batas baku mutu akan diberikan peringatan. Bila tidak mematuhi aturan tersebut, maka akan diserahkan ke Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup DKI atau KLHK.
“Sejauh ini di kawasan industry Pulo gadung, industry manufaktur mulai bergeser kepergudangan sehingga  tingkat pencemaran masih dapat terkendalikan,†tutur Puri. (Ganest)
previous post