Warta DKI
FituredHukum

Wakajati DKJ Resmikan Gedung Barang Bukti Kejari Jakarta Utara 

Wakajati DKJ Resmikan Gedung Barang Bukti Kejari Jakarta Utara 

Wartadki.com|Jakarta, — Ditandai pengguntingan pita oleh Wakil Kepala Kajaksaan Tinggi (Wakajati) DK Jakarta, Danang Suryo Wibowo didampingi Kajari Jakarta Utara, Dandeni Herdiana gedung barang bukti Kejaksaan Negeri (Kejari ) Jakarta Utara,  diresmikan Selasa, (25/02/2025).

Danang dalam sambutannya menyampaikan, “Kejaksaan menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih atas kolaborasi dan solusi pada semua pihak dan dalam proses pembangunan yang merupakan salah satu bentuk kepatuhan terhadap perundang -undangan, mengingatkan pentingnya menjalankan efisiensi di berbagai bidang tanpa mengganggu pelayanan publik sesuai program Astacita Presiden RI, Prabowo Subianto,” Kata Danang.

 

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim gedung barang bukti serta sarana dan prasarana pada Kejaksaan Negeri Jakarta Utara ini secara resmi saya resmikan,” ucap Wakajati dalam kapasitasnya mewakili Kajati DK Jakarta, Patris Yusrian Jaya.

Sementara Kajari Jakarta Utara, Dandeni Herdiana dalam laporannya menyampaikan, pembangunan gedung barang bukti ini merupakan bantuan dari Bank Syariah Indonesia (BSI), “Kurang lebih sebesar Rp.3 miliar,” kata Dandeni.

Proses pembangunannya kata Dandeni idimulai dari bulan Januari dan selesai pada bulan November 2024, “Alhamdulillah sampai saat ini kemudian kita bisa sampai di tahap serah terima,” ucapnya.

Kajari juga menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi DK Jakarta serta Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Riau yang mengijinkan lahan tersebut digunakan oleh Kejari Jakarta Utara sebagai tempat penyimpanan barang bukti.

“Tanahnya ini berasal dari perkara tindak pidana narkotika di wilayah hukum Pekanbaru dan kemudian diserahkan kepada kami sebagai  aset dari Kejaksaan Jakarta Utara yang kemudian kami gunakan sebagai tempat atau pembangunan gedung barang bukti,” pungkas Dandeni.

Dalam kesempatan ini, Regional CEO Bank BSI, Dede Durahman menegaskan kesiapan pihaknya dalam mendukung Kejari Jakarta Utara untuk memfasilitasi layanan perbankan yang profesional.

“BSI dengan kapitalisasi nomor enam seluruh Indonesia juga berterimakasih kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Utara telah mempercayakan BSI dalam mengelolaa rekening virtual yang menjadi penitipan uang sitaan dari hasil kejahatan,” kata Dede.

Related posts

Jelang Ramadan, TPID Depok Monitoring Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Sukatani

Redaksi

Polresta Barelang Ungkap Pelaku Pembunuhan Sopir Angkot di Bengkong, Kota Batam

Redaksi

Supian Suri Ajak Masyarakat Salurkan Infaq ke Lazisnu Depok

Redaksi

HUT Ke-70 Namaposo GKPS Haranggaol, Soemardi Sinaga: Orang Tua Sumber Ilmu

Redaksi

Kisah Sipriyanus, Pembebasan Bersyarat Didepan Mata, Berakhir Duka di Dalam Lapas Tembesi BatamÂ

Redaksi Wartadki

Cegah Sedini Mungkin,Karutan Beserta Pegawai Dapatkan Pelatihan Mitigasi dan Evakuasi Bencana Kebakaran

Redaksi

Leave a Comment