DKI Jakarta – Dalam upaya mewujudkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-184/A/JA/11/2015 tanggal 18 November 2015 tentang Pembentukan Tim Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Republik Indonesia.
Kejaksaan Negeri Jakarta Utara kali ini melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Perguruan Cikini . ” Hal itu dilakukan sebagi aksi pencegahan penyalahgunaan narkotika dan obat–obatan terlarang di kalangan generasi muda, serta bertujuan mengenalkan permasalahan hukum sejak dini kepada para siswa sekolah yang merupakan calon pemimpin bangsa di masa depan agar generasi muda faham akan hukum sedini mungkin”, ujar Toto Roedianto, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Senin (16/10).
Lebih lanjut Toto mengatakan “Hal ini juga sebagai upaya mendukung Agenda Nawa Cita Ke-8 pemerintah Indonesia yakni “Melakukan Revolusi Karakter Bangsaâ€.†Pungkasnya.
Dalam acara tersebut Toto Roedianto sebagai pembina upacara mengingatkan kepada para siswa untuk senantiasa mengingat tugas utama sebagai siswa yaitu belajar dan meningkatkan kemampuan atau ketrampilan untuk mencapai apa yang dicita-citakan.
“Selain itu yang terpenting adalah bahaya Narkotika dan kenakalan remaja, diharapkan dapat terbentuk generasi muda yang sadar dan taat hukum†jelasnya.
JMS dilaksanakan pada saat Upacara Bendera di SMK Perguruan Cikini Jakarta Utara yang diikuti oleh Kepala Sekolah Bapak Rifat, M.Pd, Guru dan Karyawan SMK Perguruan Cikini dan siswa-siswi yang berjumlah 1178 siswa yang meliputi siswa dan siswi dari jurusan teknik permesinan, teknik listrik, teknik kendaraan ringan (otomotif), teknik elektronika industri, teknik elektronika audio video, teknik komputer jaringan dan teknik multi media. (Dewi)