Warta DKI
Parlementaria

Target Pendapatan Daerah  Kabupaten Bogor Tahun 2021 Rp 6,759 Triliun

Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan menghadiri Sidang Paripurna terkait Penetapan Persetujuan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor dengan Kepala Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 dan Penetapan Keputusan DPRD terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2021, bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, pada Senin (30/11).
Dalam sambutannya Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengatakan APBD tahun anggaran 2021 ini merupakan dokumen strategis yang akan menjadi pedoman program pembangunan tahun 2021, sekaligus menjadi tahun ketiga dari upaya perwujudan visi dan misi Bupati Bogor terpilih periode 2018-2023.
 
 

“Proses penyusunan rancangan APBD tahun 2021 ini telah disinkronisasi dengan program prioritas pancakarsa dengan tetap menjaga konsistensi dengan proses perencanaan yang telah disepakati,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan Pendapatan Daerah pada tahun 2021, ditargetkan sebesar 6, 759 triliun rupiah sedangkan Belanja Daerah direncanakan sebesar 7,639 triliun rupiah, defisit sebesar 880 Milyar rupiah sesuai ketentuan perundang-undangan mengenai pengelolaan keuangan daerah harus ditutupi oleh pembiayaan netto.
Selanjutnya, Wakil Bupati juga mengatakan sehubungan dengan rencana Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2021, prakarsa Pemerintah Kabupaten Bogor sebanyak 11 (sebelas) Rancangan Peraturan Daerah, yang terdiri dari :

  1. Rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup;
  2. Rencana detail tata ruang Cibinong;
  3. Penyertaan modal daerah pada Perusahaan Umum Daerah Pasar Tohaga Kabupaten Bogor;
  4. Pengelolaan keuangan daerah;
  5. Pendidikan anak usia dini;
  6. Pengarusutamaan gender;
  7. Perubahan atas peraturan daerah nomor 4 tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bogor tahun 2018-2023;
  8. Perubahan atas Peraturan Daerah nomor 11 tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bogor tahun 2016-2036;
  9. Pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020;
  10. Perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021; dan
  11. Anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022. (Andi/Diskominfo Kabupaten Bogor)

 

Related posts

DPRD Kota Depok Sahkan Raperda Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung

Redaksi

Rancangan APBD Perubahan 2025 Kabupaten Bogor Disepakati

Redaksi

Ketua DPRD Rudy Susmanto Nilai Kinerja Pemkab Kabupaten Bogor Lamban

Redaksi

Ketua DPD Minta Pemda Tidak Tutup Mata Soal Program Vaksinasi

Redaksi Wartadki

Komite I DPD RI: Pelayanan Dasar Masih Jauh Dari Harapan

Redaksi

Persetujuan DPRD Terhadap Raperda Kota Depok Tentang Pembinaan Jasa Konstruksi

Redaksi

Leave a Comment