Wartadki.com|Depok, — Jelang peringatan Hari Raya Idul Adha Anggota DPR RI dari Fraksi PKB H. Sudjatmiko menggelar pelatihan Juru Sembelih Halal. Dalam kesempatan tersebut bersama dengan jajaran Pengurus NU Kota Depok, dihadiri Pimpinan Pondok Pesantren, Perwakilan Majelis Taklim, Kiyai, guru, perwakilan DKM, tukang jagal, santri dll.
Menurutnya, upaya tersebut sebagai bagian dari upaya untuk memberikan pemahaman dan kemampuan menyembelih hewan sesuai dengan ketentuan Syariat Islam.
“Di tempat saya, juru sembelih hewan qurban itu profesi yang menggiurkan. Bayangkan saja, kalau tiap memotong satu kambing dikasih Rp 50 ribu dan satu ekor sapi Rp 250 ribu. Dengan banyaknya hewan qurban tentu pendapatannya banyak dan berkah,”ujarnya seusai menjadi Keynote Speaker Juru Sembelih Halal “Sembelih Sesuai Syariat Hidup Jadi Berkah” Masa Reses DPR RI 2024-2025. Pondok Pesantren As-Saadah, Cipayung.
Sudjatmiko mengungkapkan juru sembelih qurban memiliki peran vital dalam kepanitiaan qurban. Pasalnya, dengan penyembelihan yang sesuai syariat pelaksanaan qurban menjadi lebih baik dan berkah.
“Dengan penyembelihan qurban sesuai ketentuan syariat Islam diharapkan kita mendapatkan ridho dan berkah dari Allah SWT. Hewan qurban tidak merasa tersakiti, syariat Islam dijalankan, pendistribusian daging tepat sasaran berdasarkan ilmu fiqih. Semoga dalam pelaksanaan qurban nanti kita mendapatkan keberkahan,”terangnya.
Ketua PCNU Kota Depok mengapresiasi langkah Sudjatmiko dalam memberikan pembinaan umat terutama dalam pelatihan Juru Sembelih Halal. Menurutnya, materi pelatihan tersebut sangat penting bagi masyarakat yang sebentar lagi akan menjalankan peringatan Hari Raya Qurban.
“Kita mengapresiasi Bapak Sudjatmiko dalam pembinaan dan pencerahan umat. Tentu, kita juga berharap agar ke depan tidak hanya kegiatan pelatihan qurban saja namun juga banyak program dan kegiatan prioritas bagi masyarakat,”harapnya.
Sementara itu, Pengasuh Pondok Pesantren As-Saadah KH. Abdul Mujib sebagai narasumber mengingatkan bahwa filosofi dalam qurban adalah berbagi. Untuk itu, lanjutnya, dalam berqurban harus perhatikan qurban Sunnah atau wajib (karena nadzar-red).
“Kalau qurban Sunnah orang yang berqurban boleh memakan daging qurban. Sedangkan, untuk qurban wajib yang berqurban tidak boleh memakan dagingnya dan hanya untuk orang fakir miskin saja,”katanya.
Kiyai Mujib juga meminta agar memperhatikan teknik dalam penyembelihan jangan sampai menyakiti hewan qurban. Begitu juga, dalam pembagian daging qurban tidak boleh diberikan dalam kondisi matang.
“Sama halnya dengan memberikan uang ke orang miskin yang diniatkan sebagai qurban. Maka, pemberian uang itu bukan dinilai qurban tapi sedekah. Sebab, pembagian qurban berupa daging mentah,”jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut materi yang diberikan tentang fiqih qurban. Selain itu, praktek penyembelihan satu ekor kambing sungguhan secara langsung dan teknik merobohkan sapi Limosin dari Nusaqu.
Banyak penanya soal qurban seperti:KH.Hariruddin, KH.Fakhruddin Murodih Pengasuh PP Ittihadussyubban. Nampak hadir KH. Nasihun Syahroni, Ust. Idham, KH. Jazim Hamidi, Dr. Abduh, KH. Salamun Adiningrat, Ust. M. Nur Hasan Ust. Muhadis.