Warta DKI
FituredHukum

Ratusan Narapidana Rutan Kelas I Depok Dapatkan Remisi Di Hut RI Ke-78

Ratusan Narapidana Rutan Kelas I Depok Dapatkan Remisi Di Hut RI Ke-78

Wartadki.com|Depok,  – Kepala Rutan Kelas I Depok, Andi Gunawan beserta Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Widhi Ideranianto Prayitno beserta Kepala Seksi Pengelolaan, Tunggadewi Ratu Wardhani mengikuti Kegiatan Upacara Bendera Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-78 Tahun 2023 di Lapangan Utama Balai Kota Depok, (17/08/23).

Dalam pelaksanaan kegiatan Upacara Bendera pada tahun ini, dimana pasca melaksanakan Upacara Kemerdekaan, Walikota Depok, Mohammad Idris menyerahkan surat Remisi secara langsung kepada 5 (lima) orang  Perwakilan Narapidana yang mendapatkan Remisi Umum 17 Agustus, sebanyak 637 orang Narapidana dan Anak dengan rincian RU I berjumlah 632 orang, RU II 5 orang, dimana 5 orang Langsung Bebas.

Hak remisi ini diberikan sebagai wujud apresiasi terhadap pencapaian perbaikan diri yang tercermin dalam sikap dan perilaku sehari-hari Narapidana. Dengan remisi yang diberikan, Kepala Rutan Kelas I Depok, Andi Gunawan berharap, “Untuk semua Narapidana agar nantinya bisa terus berubah menjadi lebih baik lagi dan benar-benar menjadi anggota masyarakat yang taat hukum dan tidak akan mengulangi kesalahannya kembali, “ucapnya.

Related posts

Peresmian Masjid Jami Al Hasanah Nanggewer dan Haul KH.Ujang Sidik

Redaksi

KH. Achmad Solechan Kembali Jadi Ketua PCNU Kota Depok

Redaksi

Vonis Mati Dedi A Manik Cs Pengedar Puluhan Kg Sabu Dibatalkan Pengadilan Tinggi

Redaksi

Nasabah Bank JTrust, Korban Terdakwa Dions Christy Silitongan Minta Majelis Memulihkan Rekening Pelapor

Redaksi

Majelis Hakim PN Jakarta Utara  Akan Putuskan Perkara Dugaan Pemalsuan 

Redaksi

Subadria, Founder Suka Hukum Gelar Webinar Hukum Nasional Daring Dengan Tema Bantuan Hukum Masyarakat

Redaksi Wartadki

Leave a Comment