Warta DKI
FituredHukum

Ratusan Narapidana Rutan Kelas I Depok Dapatkan Remisi Di Hut RI Ke-78

Ratusan Narapidana Rutan Kelas I Depok Dapatkan Remisi Di Hut RI Ke-78

Wartadki.com|Depok,  – Kepala Rutan Kelas I Depok, Andi Gunawan beserta Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Widhi Ideranianto Prayitno beserta Kepala Seksi Pengelolaan, Tunggadewi Ratu Wardhani mengikuti Kegiatan Upacara Bendera Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-78 Tahun 2023 di Lapangan Utama Balai Kota Depok, (17/08/23).

Dalam pelaksanaan kegiatan Upacara Bendera pada tahun ini, dimana pasca melaksanakan Upacara Kemerdekaan, Walikota Depok, Mohammad Idris menyerahkan surat Remisi secara langsung kepada 5 (lima) orang  Perwakilan Narapidana yang mendapatkan Remisi Umum 17 Agustus, sebanyak 637 orang Narapidana dan Anak dengan rincian RU I berjumlah 632 orang, RU II 5 orang, dimana 5 orang Langsung Bebas.

Hak remisi ini diberikan sebagai wujud apresiasi terhadap pencapaian perbaikan diri yang tercermin dalam sikap dan perilaku sehari-hari Narapidana. Dengan remisi yang diberikan, Kepala Rutan Kelas I Depok, Andi Gunawan berharap, “Untuk semua Narapidana agar nantinya bisa terus berubah menjadi lebih baik lagi dan benar-benar menjadi anggota masyarakat yang taat hukum dan tidak akan mengulangi kesalahannya kembali, “ucapnya.

Related posts

Kasus Positif Covid-19 di Batam Meledak, Bertambah 327 Orang

Redaksi

Polres Bogor Mulai Gelar Apel Operasi Patuh Lodaya 2023

Redaksi

Subadria, Founder Suka Hukum, Sukses Gelar Latihan Profesi Advokat Nasional Jilid I

Redaksi Wartadki

Lapas Cibinong Laksanakan Ibadah Qurban Tahun 2020

Redaksi Wartadki

Semarak Isra Mi’raj, WBP Rutan Kelas I Depok Ikuti Ragam Lomba Religi Islam

Redaksi Wartadki

Ade Yasin Apresiasi IJTI Ikut Sosialisasikan Pembangunan Di Kabupaten Bogor

Redaksi

Leave a Comment