Warta DKI
Parlementaria

Prabowo Tunjuk Bambang Kristiono Dan Mulyadi Pimpin Badan Pengawas Disiplin Gerindra

Wartadki.com| Bogor – Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto merombak susunan pengurus Badan Pengawas dan Disiplin (BPD) Partai Gerindra. Surat keputusan perombakan tersebut diteken Prabowo pada 2 Agustus 2021.
Prabowo menunjuk Hashim Djojohadikusumo sebagai Ketua Komite Dewan Pengarah BPD. Wakil Ketua dijabat Moekhlas Siddik. Sementara pengurus inti BPD Gerindra dipimpin oleh Bambang Kristiono. Didampingi oleh Sekretaris Mulyadi. Total BPD diisi oleh 32 anggota Partai Gerindra.
Bambang mengatakan, sebagai sebuah partai politik, Partai Gerindra didirikan untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat menduduki kekuasaan negara secara konstitusional. Mengingat menumbuhkan dan memelihara kepercayaan dari masyarakat tersebut merupakan tugas dan tanggung jawab yang sangat penting bagi Partai Gerindra.
“Maka keberadaan Badan Pengawas dan Disiplin Partai ini menjadi sangat relevan untuk mempertahankan eksistensi Partai Gerindra di tengah masyarakat Indonesia yang semakin cerdas dan kritis dewasa ini,” kata Bambang (9/8/2021).
Tugas BPD yakni badan strategis untuk mengarahkan dan mematangkan disiplin dan perilaku Pengurus dan Kader Partai Gerindra pada tingkat manapun agar dapat sejalan dengan cita- cita besar atau Visi Partai Gerindra. Yakni menjadi partai politik yang mampu menciptakan kesejahteraan rakyat, keadilan sosial dan tatanan politik negara yang melandaskan diri pada nilai-nilai nasionalisme dan religiusitas dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
“Yang senantiasa berdaulat di bidang politik, berkepribadian di bidang budaya dan berdiri diatas kaki sendiri dalam bidang ekonomi,” tutur Bambang lagi.
Bambang menambahkan, Badan Pengawas dan Disiplin Partai Gerindra ini bertujuan memantau, mengawasi dan mendisiplinkan sepak terjang dan perilaku para Pengurus dan Kader Partai Gerindra yang berpotensi membahayakan, merusak, menurunkan citra partai di masyarakat.
“Atau mengganggu kepercayaan masyarakat kepada partai Gerindra pada tingkat manapun di seluruh Indonesia,” tegas dia.

Related posts

Apkasi Pertanyakan Nasib 272 Kepala Daerah Yang Habis Masa Tugas 2022-2023

Redaksi

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Warga di HUT RI

Redaksi

Target Realisasi Penerimaan APBD DKI Jakarta Tahun 2020 Diperkirakan Rp. 47,18 Triliun

DPR Perluas Wewenang Evaluasi Pejabat, Pakar Khawatirkan Dampaknya

Redaksi

Silatuhrahmi kebangsaan, Sufmi Dasco Dapat Penyejuk Bangsa

Redaksi

Program Aspirasi Anggota DPR RI, Eddy Soeparno Dari PAN untuk Kampung Perca Kelurahan Sindangsari,Kota Bogor

Redaksi

Leave a Comment