Warta DKI
FituredPendidikanSekolah

Pondok Pesantren At-Tibyan Wisuda Santri Siap Terjun Ke Masyarakat

Pondok Pesantren At-Tibyan Wisuda Santri Siap Terjun Ke Masyarakat

Wartadki.com|Depok, — Pondok Pesantren At-Tibyan di Wadas, Pancoran Mas menggelar acara wisuda santri program Wustho (menengah) yang telah belajar selama 4 tahun. Dalam acara tersebut disaksikan ratusan jamaah dari perwakilan Majelis Taklim, Pimpinan Pondok Pesantren, alim ulama dll.

“Kita berharap agar dari lulusan ini tidak berhenti belajar, namun tetap belajar di jenjang berikutnya. Semoga ilmunya bermanfaatnya dan berkah,”ujar Kepala Pengasuh Pondok Pesantren At-Tibyan KH. Yusuf Hidayat seusai acara Wisuda Santri Wadas, Pancoran Mas.

Mua’llim Yusuf biasa disapa ini mengungkapkan para wisudawan kebanyakan adalah mahasiswa di sejumlah Perguruan Tinggi. Seperti di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, IAID Al-Karimiyah, STIKP Arrahmaniyah dll.

“Rata-rata yang wisuda khatam 30 kitab kuning. Seperti: Fathul Qorib, Nahwu Wadhih, Mukhtashor Jidan, Riyadhul Badi’ah, Nurul Yaqin, Tafsir Jalalain dll,” terangnya.

Dirinya menambahkan, para wisudawan ini sudah direstui untuk mendirikan Majelis atau Pondok. Hanya saja, dirinya juga berharap agar para wisudawan bisa melanjutkan ke jenjang Ma’had Ali atau program Takahasus di Ma’had At-Tibyan.

“Tentunya, untuk kajian kitabnya juga lebih tinggi lagi. Seperti: Kifayatul Akhyar, Fathul Mu’in, Fathul Wahab, Minhajul Abidin, Ihya Ulumuddin, Tafsir Al-Wajiz, dll. Hanya saja, boleh pulang pergi,”katanya.

Dalam acara tersebut diisi dengan penyerahan raport dan ijazah. Sebagai pemberi tausiyah KH. Fakhruddin Murodih, dan Ust. Maulana. Nampak hadir Sofyan Suri, Pradi Supriyatna, H. Yuyun Wirasaputra, dll.

Related posts

Ketua DPD PSI Taput Harapkan ASN, KPU dan Bawaslu di Taput Tetap Netral dalam Pemilu

Redaksi

Ketua Koperasi KS TKBM, Menunggu Kelanjutan Tuduhan Dugaan Penggelapan

Redaksi

Penasehat Hukum PT. Pesona Mahameru Lakukan Upaya Hukum Atas Pemalsuan Produk Kosmetik Kliennya

Redaksi

Gugatan PT. Indodev Niaga Internet Terhadap Eks Karyawannya Dinilai Tanpa Alas Hukum, Majelis Hakim Diminta Menolaknya

Redaksi

Ketua KPU Kota Depok Sosialisasikan Tahapan Pemilu 2024

Redaksi

Gencar Lakukan Operasi Cukai, Bea Cukai Batam Sita Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal

Redaksi

Leave a Comment