Warta DKI
FituredHukum

Polsek Parung Polres Bogor Ungkap Para Pelaku Pencurian di Gudang Jasa Pengiriman

Polsek Parung Polres Bogor Ungkap Para Pelaku Pencurian di Gudang Jasa Pengiriman

Wartadki.com|Bogor, — Pihak Kepolisan Polsek Parung Polres Bogor Polda Jabar berhasil tangkap lima orang pelaku pencurian di gudang Logistik jasa pengiriman barang Ninja Express yang berada di wilayah kecamatan Parung Kabupaten Bogor, Pada Kamis 01 Juni 2023.

Kelima Orang pelaku tersebut melakukan aksi pencurian pada Senin, 10 April 2023 lalu. para pelaku masuk ke dalam gudang dengan membawa senjata api hingg senjata tajam, dalam aksinya pelaku berhasil membawa kabur uang senilai 222 juta rupiah dan 3 buah hanphone serta melukai salah satu karyawan gudang yang bernama sdr.Supriatna dengan senjata tajam jenis celurit juga mengikat para karyawan gudang dengan menggunakan lakban.

Kapolsek Parung Polres Bogor Polda Jabar Kompol Sukarso S.H mengatakan bahwa kelima orang pelaku tersebut berhasil kita amankan berkat penyelidikan yang kita lakukan terkait aksi pencutian tersebut. kelima orang tersangka tersebut yakni berinisial MK (26), ZA (26) RA (30), U (45), dan H (28).

Saat ini seluruh tersangka masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut di mapolsek parung, atas perbuatannya para pelaku ini terancam dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun, tutupnya.

Related posts

Sat Reskrim Polres Bogor Berhasil Mengamankan Pelaku Pengrusakan Mobil Yang Viral Di Medsos

Redaksi

Dihari Kedua Idul Fitri , Kakanwil Jabar Kunjungi Rutan Kelas I Depok

Redaksi Wartadki

Polemik Hutang Bank Terhadap Keluarga Korban Covid-19 Yang Memberatkan

Redaksi

Ketua GNPK RI Jawa Barat Pertanyakan Keberadaan Konsultan Manajemen Proyek  Kabupaten Bogor

Redaksi

Polsek Gunung Putri Pasang CCTV di Seluruh Jalan Desa Yang Dilintasi Jalan Provinsi dan Kabupaten Bogor

Redaksi

Dit Reskrimsus Polda Kepri Berhasil OTT Oknum Aparatur Sipil Negara SKIPM Kota Batam

Redaksi Wartadki

Leave a Comment