Warta DKI
FituredHukum

Polsek Parung Polres Bogor Ungkap Para Pelaku Pencurian di Gudang Jasa Pengiriman

Polsek Parung Polres Bogor Ungkap Para Pelaku Pencurian di Gudang Jasa Pengiriman

Wartadki.com|Bogor, — Pihak Kepolisan Polsek Parung Polres Bogor Polda Jabar berhasil tangkap lima orang pelaku pencurian di gudang Logistik jasa pengiriman barang Ninja Express yang berada di wilayah kecamatan Parung Kabupaten Bogor, Pada Kamis 01 Juni 2023.

Kelima Orang pelaku tersebut melakukan aksi pencurian pada Senin, 10 April 2023 lalu. para pelaku masuk ke dalam gudang dengan membawa senjata api hingg senjata tajam, dalam aksinya pelaku berhasil membawa kabur uang senilai 222 juta rupiah dan 3 buah hanphone serta melukai salah satu karyawan gudang yang bernama sdr.Supriatna dengan senjata tajam jenis celurit juga mengikat para karyawan gudang dengan menggunakan lakban.

Kapolsek Parung Polres Bogor Polda Jabar Kompol Sukarso S.H mengatakan bahwa kelima orang pelaku tersebut berhasil kita amankan berkat penyelidikan yang kita lakukan terkait aksi pencutian tersebut. kelima orang tersangka tersebut yakni berinisial MK (26), ZA (26) RA (30), U (45), dan H (28).

Saat ini seluruh tersangka masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut di mapolsek parung, atas perbuatannya para pelaku ini terancam dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun, tutupnya.

Related posts

Viral..!!! Narapidana Lapas Narkotika Jakarta Setor Uang Ke Negara

Redaksi Wartadki

Hari Guru Nasional, Bupati Bogor Rudy Susmanto Berikan Penghargaan kepada Insan Pendidikan Atas Dedikasinya 

Redaksi

Polsek Ciampea Polres Bogor, Selidiki Aksi Pemboobolan Minimarket di Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor

Redaksi

Kasus Robot Trading Fin 888, Majelis Hakim Diminta Tidak Terkecoh Penyamaran Pelaku Seolah Korban

Redaksi

MUI Depok Ajak Da’i Dan Ulama Manfaat TikTok Dalam Berdakwah

Redaksi

Bhabinkamtibmas Polsek Jasinga  Sambangi Warga Mencegah Gangguan Kamtibmas

Redaksi

Leave a Comment