Warta DKI
FituredHukum

Polsek Jonggol Polres Bogor Tangkap Pelaku Pencurian Mangaku  Anggota Kepolisan

Polsek Jonggol Polres Bogor Tangkap Pelaku Pencurian Mangaku  Anggota Kepolisan

Wartadki.com|Polres Bogor Polda Jabar – Pihak kepolisian Polsek Jonggol Polres Bogor Polda Jabar berhasil menangkap empat orang pelaku pencurian yang mengaku sebagai anggota kepolisian. Dalam menjalankan aksinya para pelaku yang berjumlah 4 orang tersebut melakukan penodongan di sertai pengancaman terhadap korbannya dengan senjata korek api.

Kapolsek Jonggol Polres Bogor Kompol Mulyadi Asep Fajar mengatakan saat di konfirmasi terkait kejadian tersebut mengatakan bahwa saat itu korban sedang menjaga sebuah toko yang berlokasi di daerah Cugenang Kab. Cianjur tiba – tiba di datangi para pelaku yang langsung mengambil uang serta handphone milik salah satu korban tersebut, kemudian kedua korban dibawa naik ke dalam mobil yang dibawa pelaku dengan kondisi kedua tangan korban diikat, setelah itu korban diturunkan di pinggir jalan dalam kondisi terikat dan akhirnya diselamatkan warga sekitar yang kemudian melaporkan kejadian tersebut pada Senin sekitar pukul 02.00 WIB, (12/06/2023).

Dari informasi tersebut pun personil kami langsung menuju lokasi di temukannya kedua orang korban tersebut dan membawanya ke kantor Polsek Jonggol untuk di mintai keterangan, dan dari keterangan kedua korbantersebut lah kami lakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan yang kami lakukan kemudian Kami berhasil menangkap empat orang pelaku pencurian berinisila HA (47), W (27), DH (27), dan A (24). Dari tangan pelaku tersebut berhasil kita aman barang bukti berupa 2 buah senjata korek, 7 buah handphone, 1 buah pisau kecil, 2 buah gunting, 2 buah buku tabungan, 1 unit mobil, satu lembar surat tugas media online, uang tunai sebesar 152 ribu rupiah, dan kaos bertuliskan Polisi.

Jadi dari hasil penyidikan yang kita lakukan, para pelaku ini dalam melancarkan aksinya mengaku sebagai anggota BNN untuk membuat korban takut kemudian menyerahkan barang-barangnya kepada para pelaku, jelas Kapolsek Jonggol Polres Bogor Kompol Mulyadi Asep Fajar.

Related posts

Jaksa Menuntut Jimmy Wirianto 6 Tahun Penjara

Redaksi Wartadki

Pihak Kepolisian Evakuasi Jasad Seorang Pria  Ditemukan di Dalam Septic Tank

Redaksi

JPN Kejari Jakarta Utara Berhasil Selamatkan Aset Fasos-Fasum Pemkot Jakut  Senilai  Rp 691 Miliar

Redaksi

Pondok Pesantren At-Tibyan Wisuda Santri Siap Terjun Ke Masyarakat

Redaksi

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Lantik Anggota Dewan Pergantian Antar Waktu

Redaksi

Rayakan Milad ke-8 Media Kupas Merdeka Gelar Festival Pencak Silat

Redaksi

Leave a Comment