Warta DKI
FituredHukum

Polsek Gunung Putri Respon Cepat Aduan Masyarakat Melalui Call Center 110

Polsek Gunung Putri Respon Cepat Aduan Masyarakat Melalui Call Center 110

wartadki.com|Bogor – Pihak kepolisian Polsek Gunung Putri Polres Bogor, respon cepat aduan masyarakat melalui call center (021) 110, yang mana aduan yang di terima pihak kepolisian tersebut mengenai adanya kejadian laka tunggal yang terjadi di Jalan Raya Transyogi Desa Nagrak, kecamatan gunung putri, Kabupaten Bogor, pada Rabu, 22 November 2023 pukul 05.30 wib.

Terkait hal tersebut personil polsek gunung putri pun langsung mendatangi lokasi yang di informasikan masyarakat tersebut, namun dari hasil pengecekan yang di lakukan, pihak kepolsian tidak menemukan adanya kecelakaan tunggal melainkan terjadinya pecah ban yang di alami seorang pengemudi mobil.

Kapolsek Gunung Putri Kompol Bayu Tri Nugraha Hidyat, menjelaskan bahwa terkait respon cepat yang kami lakukan terkait aduan masyarakat melalui call center (021) 110 Polres Bogor tidak kami temukan adanya korban laka lantas seperti informasi masyarakat yang kami terima.

Hanya saja terjadi pecah ban yang di alami seorang pengemudi mobil, kami yang datang ke lokasi pun langsung memberikan bantuan dengan mencarikan pihak bengkel untuk melakukan pemasangan ban yang pecah tersebut.

Related posts

MUKISI Jaya Diharapkan menjadi Pioneer Pelayanan Kesehatan Syariah

Redaksi

JPU Tuntut Pelaku Penganiyaan 2 Balita Di Penjaringan 3 Tahun Bui

Redaksi

Operasi Mantab Brata Jelang Pemilu 2024, Sat Samapta Dan Polsek Bersinergi Pengamanan Kantor KPU Kabupaten Bogor

Redaksi

Wakil Ketua KPK: Lemahnya Sistem Perencanaan dan Penganggaran Nasional

Redaksi

Sudjatmiko, Akan Terus Menyuarakan Perubahan di Kota Depok

Redaksi

Prabowo Temui Putin di Rusia, Jajaki Kemitraan Strategis dan Dukungan BRICS

Redaksi

Leave a Comment