Warta DKI
FituredHukum

Polsek Gunung Putri Respon Cepat Aduan Masyarakat Melalui Call Center 110

Polsek Gunung Putri Respon Cepat Aduan Masyarakat Melalui Call Center 110

wartadki.com|Bogor – Pihak kepolisian Polsek Gunung Putri Polres Bogor, respon cepat aduan masyarakat melalui call center (021) 110, yang mana aduan yang di terima pihak kepolisian tersebut mengenai adanya kejadian laka tunggal yang terjadi di Jalan Raya Transyogi Desa Nagrak, kecamatan gunung putri, Kabupaten Bogor, pada Rabu, 22 November 2023 pukul 05.30 wib.

Terkait hal tersebut personil polsek gunung putri pun langsung mendatangi lokasi yang di informasikan masyarakat tersebut, namun dari hasil pengecekan yang di lakukan, pihak kepolsian tidak menemukan adanya kecelakaan tunggal melainkan terjadinya pecah ban yang di alami seorang pengemudi mobil.

Kapolsek Gunung Putri Kompol Bayu Tri Nugraha Hidyat, menjelaskan bahwa terkait respon cepat yang kami lakukan terkait aduan masyarakat melalui call center (021) 110 Polres Bogor tidak kami temukan adanya korban laka lantas seperti informasi masyarakat yang kami terima.

Hanya saja terjadi pecah ban yang di alami seorang pengemudi mobil, kami yang datang ke lokasi pun langsung memberikan bantuan dengan mencarikan pihak bengkel untuk melakukan pemasangan ban yang pecah tersebut.

Related posts

Plt. Bupati Bogor Serahkan Remisi Hari Kemerdekaan,  24 Orang Langsung Bebas

Redaksi

HBS & Partners Law Office Layangkan Permohonan Buka Kembali Kasus Syekh Puji

Redaksi Wartadki

Polres Bogor Beri Pelayanan Polri Presisi Kepada Masyarakat Lewat Program Jumat Curhat 

Redaksi

Presiden Jokowi ke Pasar Tugu Palsigunung, Harga Beras Masih Cukup Tinggi

Redaksi

Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Pindahkan 10 Orang Napi Rutan Cipinang Ke Lapas Nusakambangan

Redaksi Wartadki

Susun RKPD 2024, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto Pastikan Program Samisade Dilanjutkan

Redaksi

Leave a Comment