Warta DKI
FituredHukum

Polsek Dramaga Ungkap Pelaku Penjambretan Mahasiswa Pasca Sarjana IPB

Polsek Dramaga Ungkap Pelaku Penjambretan Mahasiswa Pasca Sarjana IPB

Wartadki.com|Bogor,  — Polsek Dramaga Polres Bogor Polda Jabar berhasil mengamankan seorang pelaku penjambretan Handphone terhadap seorang mahasiswa yang sedang berjalan di Jalan perwira 46 desa babakan,Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor, Pada Kamis 8 Juni 2023.

Kejadian penjambretan tersebut bermula saat Korban NHP (23) yang sedang berjalan sambil menggunakan Handphone merk Iphone, secara tiba-tiba di hampiri seorang laki-laki mengendarai sepeda motor , yang kemudian langsung melakukan penjambretan terhadap Handphone korban.

Proses penyelidikan yang dilakukan oleh unit Reskrim Polsek Dramaga Polres Bogor Polda Jabar terkait laporan penjambretan tersebut pun membuahkan hasil, Yang mana pihak Kepolisian berhasil mengamankan pelaku berinisial R (24).

Kapolsek Dramaga Polres Bogor AKP Budi Sehabudin, mengatakan bahwa dari penangkapan pelaku tersebut berhasil kita amankan barang bukti berupa Satu buah Handphone merk 12 hasil curian dan satu buah sepeda motor roda 2, saat ini terhadap pelaku sendiri masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh unit Reskrim Polsek Dramaga.

Atas perbuatannya tersebut pelaku terancam dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun penjara, ungkap AKP Budi Sehabudin.

Related posts

Bareskrim Mabes Polri dan BC Batam Gagalkan Penyeludupan 43.795 Butir Ekstasi

Redaksi Wartadki

Gerak Cepat, Lapas Cibinong Sebar Masker Kain dan Semprot Seluruh Sudut Dengan Disinfektan

Redaksi

Anggota DPR RI Dari Fraksi PKB Sudjatmiko Salurkan 700 Bantuan Renovasi Rumah BSPS

Redaksi

Guru Diduga Pelaku Asusila Murid SD di Taput Masih Bebas

Redaksi

GMBBN UI Bekali Mahasiswa Kreatifitas Audio Visual Moderasi Beragama

Redaksi

Program Beasiswa Aliansi Perguruan Tinggi BUMN 2025 Resmi Diluncurkan

Redaksi

Leave a Comment