Warta DKI
FituredHukum

Polsek Dramaga Ungkap Pelaku Penjambretan Mahasiswa Pasca Sarjana IPB

Polsek Dramaga Ungkap Pelaku Penjambretan Mahasiswa Pasca Sarjana IPB

Wartadki.com|Bogor,  — Polsek Dramaga Polres Bogor Polda Jabar berhasil mengamankan seorang pelaku penjambretan Handphone terhadap seorang mahasiswa yang sedang berjalan di Jalan perwira 46 desa babakan,Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor, Pada Kamis 8 Juni 2023.

Kejadian penjambretan tersebut bermula saat Korban NHP (23) yang sedang berjalan sambil menggunakan Handphone merk Iphone, secara tiba-tiba di hampiri seorang laki-laki mengendarai sepeda motor , yang kemudian langsung melakukan penjambretan terhadap Handphone korban.

Proses penyelidikan yang dilakukan oleh unit Reskrim Polsek Dramaga Polres Bogor Polda Jabar terkait laporan penjambretan tersebut pun membuahkan hasil, Yang mana pihak Kepolisian berhasil mengamankan pelaku berinisial R (24).

Kapolsek Dramaga Polres Bogor AKP Budi Sehabudin, mengatakan bahwa dari penangkapan pelaku tersebut berhasil kita amankan barang bukti berupa Satu buah Handphone merk 12 hasil curian dan satu buah sepeda motor roda 2, saat ini terhadap pelaku sendiri masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh unit Reskrim Polsek Dramaga.

Atas perbuatannya tersebut pelaku terancam dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun penjara, ungkap AKP Budi Sehabudin.

Related posts

SWI Kota Depok, Peringatan Hari Pers Nasional Dengan Penanaman Pohon dan Tebar Bibit Ikan

Redaksi

 Kepolisian Gelar Olah TKP Kecelakaan Lalu Lintas Antara Truk dan Sepeda Motor

Redaksi

Pengawasan Rokok Tanpa Pita Cukai “Mandul” Di Batam, Rexo Bold 20 Menjamur di Pasaran

Redaksi

Pemuda Pancasila Jateng Tuntut Syekh Puji Dipenjarakan

Redaksi Wartadki

FPP Depok Fokus Bangun Kemandirian Ekonomi Pesantren di Depok

Redaksi

Pasca Libur Idul Fitri 1444 H, Keluarga Besar SIT Amalia Pakansari Gelar Halal Bihalal

Redaksi

Leave a Comment