Warta DKI
FeaturedHukumMegapolitan

Polres Bogor Musnahkan Narkotika dan Miras Hasil Operasi Pekat

Wartadki.com| Polres Bogor musnahkan narkotika jenis sabu seberat 5,35 kilogram dan musnahkan 33.374 botol minuman keras (Miras), bertempat di Halaman GOR Sanika Satyawada, Jumat (31/12/21).

Kapolres Bogor, AKBP Harun mengungkapkan, jumlah tersebut merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) dalam kurun waktu enam bulan terakhir. Selain memusnahkan barang haram tersebut, Polres Bogor juga mengamankan 66 orang tersangka atas kasus narkotika.

Harun mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2021 sekitar 70 ribu botol miras berbagai merk dan jenis telah dimusnahkan.

“Hari Ini juga ada 2.511 minuman jenis ciu dan tujuh jerigen berisi ciu kita musnahkan,” ungkap Harun.

Dengan dimusnahkannya barang bukti tersebut, kata Harun setidaknya telah menyelamatkan 10 ribu masyarakat dari bahaya narkoba.

“Kita harus menjaga agar generasi muda kita jangan sampai dirusak oleh ketergantungan narkoba dan miras,” pungkas Harun.(Hdr)

Related posts

Vonis NO Pegawai TPK Koja, Kuasa Hukum Kopkar: Ajukan Banding dan Gugatan Lainnya

Redaksi

Cegah Paham Radikalisme di Kalangan Pelajar, Sat Binmas Polres Bogor Gelar Sosialisasi Ke Sekolah

Redaksi

Ini Nama Calon Anggota Dewan Pengawas dan Direksi Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor

Redaksi Wartadki

Hadirnya Tjahyadi Rahardja Tak Ada Fakta  Yang Didapat Terkait Perkara Fin 888 Dipersidangan

Redaksi

1.342 orang Swab Test Massal di Lapas Cibinong

Redaksi Wartadki

Serikat Pekerja Ajukan Judicial Review UU No.17 Tahun 2019 Tentang Sumber Daya Air

Redaksi Wartadki

Leave a Comment