Warta DKI
FeaturedHukumMegapolitan

Polres Bogor Musnahkan Narkotika dan Miras Hasil Operasi Pekat

Wartadki.com| Polres Bogor musnahkan narkotika jenis sabu seberat 5,35 kilogram dan musnahkan 33.374 botol minuman keras (Miras), bertempat di Halaman GOR Sanika Satyawada, Jumat (31/12/21).

Kapolres Bogor, AKBP Harun mengungkapkan, jumlah tersebut merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) dalam kurun waktu enam bulan terakhir. Selain memusnahkan barang haram tersebut, Polres Bogor juga mengamankan 66 orang tersangka atas kasus narkotika.

Harun mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2021 sekitar 70 ribu botol miras berbagai merk dan jenis telah dimusnahkan.

“Hari Ini juga ada 2.511 minuman jenis ciu dan tujuh jerigen berisi ciu kita musnahkan,” ungkap Harun.

Dengan dimusnahkannya barang bukti tersebut, kata Harun setidaknya telah menyelamatkan 10 ribu masyarakat dari bahaya narkoba.

“Kita harus menjaga agar generasi muda kita jangan sampai dirusak oleh ketergantungan narkoba dan miras,” pungkas Harun.(Hdr)

Related posts

PRNU Tanah Baru Workshop Juleha: Banyak Kesalahan Pelaksana Qurban Ini Fiqihnya

Redaksi

PT. PPE, BUMD Kabupaten Bogor Diputus PKPU oleh Pengadilan Niaga,Tim Advokat Rohmat Selamat Ajukan Klaim (dalam PKPUS)

Redaksi Wartadki

Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja Berhasil Tangkap 2 Pelaku Curanmor

Redaksi Wartadki

Polsek Gunung Putri, Amankan Belasan Kendaraan Bermotor Diduga Hasil Curian

Redaksi

Walikota Depok Minta Lurah Upacara di Kelurahan dan CFD 17 Agustus Libur

Redaksi

Mendagri Apresiasi Sikap DKPP, Mengurangi Anggaran Hingga Rp 50 Miliar

Redaksi Wartadki

Leave a Comment