Warta DKI
Berita UtamaFitured

Polres Bogor Musnahkan Narkotika dan Miras Hasil Operasi Pekat

Polres Bogor Musnahkan Narkotika dan Miras Hasil Operasi Pekat

Beritaparlemen.com|Cibinong – Polres Bogor musnahkan narkotika jenis sabu seberat 5,35 kilogram dan musnahkan 33.374 botol minuman keras (Miras), bertempat di Halaman GOR Sanika Satyawada, Jumat (31/12/21).

Kapolres Bogor, AKBP Harun mengungkapkan, jumlah tersebut merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) dalam kurun waktu enam bulan terakhir. Selain memusnahkan barang haram tersebut, Polres Bogor juga mengamankan 66 orang tersangka atas kasus narkotika.

Harun mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2021 sekitar 70 ribu botol miras berbagai merk dan jenis telah dimusnahkan.

“Hari Ini juga ada 2.511 minuman jenis ciu dan tujuh jerigen berisi ciu kita musnahkan,” ungkap Harun.

Dengan dimusnahkannya barang bukti tersebut, kata Harun setidaknya telah menyelamatkan 10 ribu masyarakat dari bahaya narkoba.

“Kita harus menjaga agar generasi muda kita jangan sampai dirusak oleh ketergantungan narkoba dan miras,” pungkas Harun.(Hdr)

Related posts

Majelis Hakim PN Jakut Diminta Independen Dalam Menyidangkan Perkara 167 KUHP Yang Sudah Nebis In Idem

Redaksi

Praktisi Hukum Andi Tatang Supriyadi Mengecam Keras Insiden Penganiyaan Terhadap Wartawan

Redaksi

Tersangka Razman  Nasution  Dan  Putri  Iqlima  Aprilia Diserahkan Ke Kejari Jakarta Utara

Redaksi

Peringati Hari OTDA ke-XXIX, Wakil Bupati Bogor Jaro Ade Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah Menuju Indonesia Emas 2045

Redaksi

Iwan Setiawan Resmi Jadi Bupati Bogor 

Redaksi

Pelindo Multi Terminal Raih Hasil Positif Hingga Triwulan III 2023

Redaksi

Leave a Comment