Warta DKI
Hukum

Polres Bogor Musnahkan Barang Bukti Bermacam Merek Miras

Wartadki.com| Cibinong – Polres Bogor musnahkan puluhan botol minuman beralkohol dari berbagai merek, minuman miras dari berbagai jenis merek ternama dan puluhan ribu liter Pemusnahan Barang Bukti minuman keras beralkohol pada, Senin, (10/5)Â antara lain 50.894 botol miras dengan berbagai merek jenis dan ukuran 75.505 liter minuman beralkohol jenis ciu oplosan.

Dalam acara pemusnahan barang bukti miras juga dihadiri dari berbagai undangan diantaranya: Kasatpol PP. Kabupaten Bogor Agus Rido yang mewakili ibu Bupati. Berserta undangan lainnya yang juga turut hadir sebagai Ketua MUI Kabupaten Bogor, Kapolres Bogor berserta jajarannya secara simbolis dan undangan melakukan pelemparan botol miras tersebut untuk dimusnakan. Puluhan ribu botol miras bermerk dan miras oplosan tersebut merupakan hasil operasi dan penggerebekan di berbagai tempat peredaran di wilayah hukum Polres Bogor.

Related posts

Empat Terdakwa Penipuan Berkedok Investasi Alat Kesehatan Diputus Bebas

Redaksi

60 Orang Lebih Penyerang Polres Metro Jakarta Utara Serentak Disidangkan

Redaksi

Kapolres Bogor Hadiahi Umroh Warga Yang Berhasil Gagalkan Aksi Curanmor di Citereup

Redaksi

Laporkan Pihak Berwajib, Anak Bela Tangisan Ibu Kandungnya

Redaksi Wartadki

Kejari Jakut Berhasil Eksekusi Terpidana Subandi Gunadi

Redaksi

Tingkatkan Imun untuk Cegah Covid-19, Lapas Narkotika Jakarta Adakan Pekan Olahraga Kesenian

Redaksi Wartadki

Leave a Comment