Warta DKI
Hukum

Polres Bogor Musnahkan Barang Bukti Bermacam Merek Miras

Wartadki.com| Cibinong – Polres Bogor musnahkan puluhan botol minuman beralkohol dari berbagai merek, minuman miras dari berbagai jenis merek ternama dan puluhan ribu liter Pemusnahan Barang Bukti minuman keras beralkohol pada, Senin, (10/5)Â antara lain 50.894 botol miras dengan berbagai merek jenis dan ukuran 75.505 liter minuman beralkohol jenis ciu oplosan.

Dalam acara pemusnahan barang bukti miras juga dihadiri dari berbagai undangan diantaranya: Kasatpol PP. Kabupaten Bogor Agus Rido yang mewakili ibu Bupati. Berserta undangan lainnya yang juga turut hadir sebagai Ketua MUI Kabupaten Bogor, Kapolres Bogor berserta jajarannya secara simbolis dan undangan melakukan pelemparan botol miras tersebut untuk dimusnakan. Puluhan ribu botol miras bermerk dan miras oplosan tersebut merupakan hasil operasi dan penggerebekan di berbagai tempat peredaran di wilayah hukum Polres Bogor.

Related posts

PT. PPE, BUMD Kabupaten Bogor Diputus PKPU oleh Pengadilan Niaga,Tim Advokat Rohmat Selamat Ajukan Klaim (dalam PKPUS)

Redaksi Wartadki

Kedepankan Sisi Kemanusiaan Kejari Jakut Laksanakan Restorative Justice

Redaksi

Pelaku Penyalahgunaan Tanaman Ganja Kembali di Ungkap Jajaran Sat Narkoba Polres Bogor

Redaksi

Jaga Kondusifitas Jelang Pemilu 2024, Polres Bogor Lakukan Pengamanan di Sejumlah Lokasi

Redaksi

Kasus Korupsi Proyek Fiktif Waskita Karya, PSI: Sita Juga Aset Pribadi Para Koruptornya

Redaksi

Kecelakaan Lalu Lintas di Cileungsi, Seorang Pengendara Motor Meninggal Dunia

Redaksi

Leave a Comment