Warta DKI
Hukum

Polres Bogor Musnahkan Barang Bukti Bermacam Merek Miras

Wartadki.com| Cibinong – Polres Bogor musnahkan puluhan botol minuman beralkohol dari berbagai merek, minuman miras dari berbagai jenis merek ternama dan puluhan ribu liter Pemusnahan Barang Bukti minuman keras beralkohol pada, Senin, (10/5)Â antara lain 50.894 botol miras dengan berbagai merek jenis dan ukuran 75.505 liter minuman beralkohol jenis ciu oplosan.

Dalam acara pemusnahan barang bukti miras juga dihadiri dari berbagai undangan diantaranya: Kasatpol PP. Kabupaten Bogor Agus Rido yang mewakili ibu Bupati. Berserta undangan lainnya yang juga turut hadir sebagai Ketua MUI Kabupaten Bogor, Kapolres Bogor berserta jajarannya secara simbolis dan undangan melakukan pelemparan botol miras tersebut untuk dimusnakan. Puluhan ribu botol miras bermerk dan miras oplosan tersebut merupakan hasil operasi dan penggerebekan di berbagai tempat peredaran di wilayah hukum Polres Bogor.

Related posts

MNH, Joni W Sinaga Berharap KPN Jakut Cabut Sanksi Skorsing Terhadap Dirinya

Redaksi

Pelaku Investasi Bodong Diadili di Pengadilan Negeri Tangerang

Redaksi Wartadki

Bhabinkamtibmas Harus Sigap Dalam Pelaksanaan Tugas Apapun

Redaksi

Terbitnya SP3 Atas Pembongkaran Fasum RW 015 Pluit, Jakarta Utara Janggal 

Redaksi

Ini Hal Yang Terungkap Persidangan Praperadilan Penyidik Polsek Kelapa Gading

Redaksi

Terminal Penumpang Pelindo Pastikan Kesiapan Layani Arus Mudik Natal dan Tahun Baru

Redaksi

Leave a Comment