Warta DKI
Hukum

Polres Bogor Musnahkan Barang Bukti Bermacam Merek Miras

Wartadki.com| Cibinong – Polres Bogor musnahkan puluhan botol minuman beralkohol dari berbagai merek, minuman miras dari berbagai jenis merek ternama dan puluhan ribu liter Pemusnahan Barang Bukti minuman keras beralkohol pada, Senin, (10/5)Â antara lain 50.894 botol miras dengan berbagai merek jenis dan ukuran 75.505 liter minuman beralkohol jenis ciu oplosan.

Dalam acara pemusnahan barang bukti miras juga dihadiri dari berbagai undangan diantaranya: Kasatpol PP. Kabupaten Bogor Agus Rido yang mewakili ibu Bupati. Berserta undangan lainnya yang juga turut hadir sebagai Ketua MUI Kabupaten Bogor, Kapolres Bogor berserta jajarannya secara simbolis dan undangan melakukan pelemparan botol miras tersebut untuk dimusnakan. Puluhan ribu botol miras bermerk dan miras oplosan tersebut merupakan hasil operasi dan penggerebekan di berbagai tempat peredaran di wilayah hukum Polres Bogor.

Related posts

Polsek Cielungsi Polres Bogor Ungkap Pelaku Pengoplosan Gas Bersubsidi

Redaksi

Bos PT Hadi Jaya Batam, Klarifikasi Penggerbekan Dugaan TKI Ilegal

Redaksi Wartadki

Polsek Cisarua Polres Bogor Selidiki di Temukannya Jasad Bayi Yang Terkubur

Redaksi

Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Gelar Rakor Penguatan dan Pemahaman

Ketua PN Jakut Tumpal Sagala Melantik Suharis Sebagai Panitera

Redaksi

KPN Jakut Resmi Laporkan Razman dan Firdaus ke Bareskrim Terkait Ricuh di Ruang Sidang

Redaksi

Leave a Comment