Wartadki.com|Kepri – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau akan melaksanakan Operasi Zebra Seligi 2020. Kegiatan razia ini akan dilaksanakan mulai tanggal 26 Oktober 2020 hingga 8 November 2020.
“Dalam melaksanakan kegiatan Razia ini diperkuat dengan didukung oleh TNI,  intansi terkait,mitra kamtibmas dan Forum Komunikasi Lalulintas dan angkutan jalan lainnya, mengelar operasi mandiri kewilayahan zebra seligi 2020 yang dilaksanakan selama 14 hari tersebut yaitu terhitung 26 Oktober s/d 8 November 2020 di seluruh wilayah hukum Kepolisian Daerah Kepulauan Riau,†Ungkap  kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Goldenhardt.
Lebih lanjut dijelaskannya , “Adapun bentuk operasi kamseltibcarlantas yang mengedepankan kegiatan preventif dalam mencegah penyebaran virus corona(covid-19) disertai kegiatan penegakan hukum secara persuasif dan humanis dalam rangka ciptakamseltìbcarlantas ditengah mewabahnya covid -19 dengan tetap mempedomani protokol kesehatan guna meningkatkan simpati masyarakat dalam rangka pencegahan covid-19 di jalan,†tuturnya.
Pada pelaksana Operasi Zebra Seligi kala pendemi ini, memiliki metode pendekatan berbeda. Nantinya,polisi akan lebih mengutakan edukasi dan imbauan ke masyarakat. Selain himbauan edukasi,  menyapaikan  dan mengenai protokol kesehatan.
Adapun tujuannya dilaksanakan Operasi Zebra Seligi yaituterwujudnya situasi lalulintas yg aman,lancar,tertib serta meningkatkan disiplin masyarakat dan mentaati protokol kesehatan di wilayah hukum Kepolisian Daerah Kepulauan Riau. Selain itu sasaran Operasi Zebra 2020 potensi gangguan yang dapat menghambat dan menganggukamseltibcarlantas.
“Jadi pelopor keselamatan berlalulintas dan budayakan sebagai kebutuhan” ujar Humas Polda Kepri mengakhiri wawancara. (Mohd Effendi)
previous post