Warta DKI
FituredParlementaria

Pj. Bupati Bogor dan DPRD Sepakati Raperda dan Perda Baru

Pj. Bupati Bogor dan DPRD Sepakati Raperda dan Perda Baru

Wartadki.com|Cibinong, — Pj. Bupati Bogor Bachril Bakri bersama Ketua DPRD dan seluruh jajaran anggota DPRD Kabupaten Bogor lakukan Rapat Paripurna untuk menetapkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), satu Peraturan Daerah (Perda) dan tetapkan keputusan DPRD tentang program Perda, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Bogor pada Kamis malam (27/11/24)

Sebagai informasi dua Raperda yang ditetapkan yakni tentang penyertaan modal daerah Perusahaan Perseroan Daerah Sayaga Wisata dan penyertaan modal daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bogor Tegar Beriman.

Sementara Perda yang ditetapkan yakni Perda DPRD tentang perubahan atas peraturan DPRD Kabupaten Bogor Nomor 1 tahun 2020 tentang Kode Etik DPRD Kabupaten Bogor. Serta Penetapan Keputusan DPRD tentang Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2025.

Pj. Bupati Bogor, Bachril Bakri mengungkapkan, tujuan dari pembentukan dua Raperda adalah dalam rangka pemenuhan modal dasar, pengembangan kegiatan usaha dan penguatan struktur permodalan guna mendorong pertumbuhan perekonomian daerah, meningkatkan penerimaan daerah dan daya saing daerah.

Ia harap dengan ditetapkannya dua Raperda tersebut dapat meningkatkan produktivitas potensi usaha pariwisata dan mengembangkan ekonomi daerah. Serta dapat memberikan manfaat bagi perkembangan ekonomi daerah sesuai syariah.

Lanjut Bachril Bakri menyatakan, pada prinsipnya Pemkab Bogor mendukung pembentukan Perda DPRD tentang kode etik DPRD guna menjaga martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas DPRD dalam menjalankan fungsi, tugas dan wewenang sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah.

“Tentunya ini akan semakin meningkatkan kinerja DPRD Kabupaten Bogor dalam menjalankan fungsi, tugas dan wewenangnya dalam upaya mewujudkan Kabupaten Bogor yang lebih maju dan sejahtera,” ungkap Pj. Bupati Bogor.

Pj. Bupati Bogor juga menyampaikan, terimakasih atas sinergi antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD dengan Pemkab Bogor semoga program pembentukan Perda tahun 2025 dapat berjalan dengan baik untuk menunjang kelancaran pembangunan daerah.

Related posts

Hadirnya Tjahyadi Rahardja Tak Ada Fakta  Yang Didapat Terkait Perkara Fin 888 Dipersidangan

Redaksi

Reses di Desa Gunung Putri,Kabupaten Bogor, Mulyadi DPR Kebanjiran Proposal

Redaksi

Pemeriksaan Senpi Dan Simsa Bagi Para Kapolsek Dan Personil Jajaran Polres Bogor

Redaksi

Diduga Penggelapan dan Mencoreng Profesi, Notaris KSE Dilaporkan

Redaksi

Halaqoh Nasional : Pesantren Al-Hikam Depok Ingatkam Moderasi Agama Miliki Peran Vital Dalam Bernegara

Redaksi

DPC Peradi Cikarang Laksanakan Raker Cab Tahun 2024

Redaksi

Leave a Comment