Warta DKI
Megapolitan

Pesan Bupati Bogor, Kades Sukaraja Harus Manfaatkan Anggaran Untuk Kesejahteraan Masyarakat Desa

Bertempat di Pendopo Bupati Bogor, Cibinong, Ade Yasin melantik kepala desa terpilih Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Selasa (19/01).
Pelantikan Kepala Desa Terpilih Hasil Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Desa Sukaraja, Asep Aos dilaksanakan karena kepala desa terpilih saat itu, Dede Iskandar, meninggal dunia selang tujuh jam mendiang dilantik pada 18 Desember 2019 silam.

“Ini semua kami lakukan sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 66 tahun 2020, tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, pasal 111 ayat 1. Jadi sifatnya Pejabat Antar Waktu,” katanya.
“Sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 114 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa. Jadi pasca tiga bulan dilantik, pemerintah desa harus langsung merumuskan program-programnya,” ujarnya.
Terlebih pada 2021 ini, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) mengalami penambahan. Selain dari Alokasi Dana Desa dan Dana Desa dari pemerintah pusat, tahun ini Pemkab Bogor juga menyiapkan program Satu Miliar Satu Desa (SamiSade).
“Pesan saya, manfaatkan anggaran sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat desa. Hindari berbagai tindakan negatif yang bertentangan dengan peraturan dan ketentuan, yang dapat menjerumuskan Saudara dan merugikan masyarakat,” tutupnya. (Andi/Diskominfo Kabupaten Bogor)

Related posts

Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2024

Redaksi

TP-PKK Kabupaten Bogor Kembali Berikan Layanan Trauma Healing Untuk Anak Di Desa Cibunian 

Redaksi

Pj. Bupati Bogor Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-79, Warnai Kemerdekaan di Bumi Tegar Beriman

Redaksi

PJ Bupati Bogor Bentuk Tim Kerja Serah Terima PSU di Sentul City

Redaksi

Star Energy Geotermal Gelar Coffee Morning Bersama PWRI Bogor Raya

Redaksi

ASN Kab Bogor Agar Lebih Mengakselerasi Capaian Target Pembangunan

Redaksi

Leave a Comment