Warta DKI
Ragam

Perhutani Undang Investor Kembangkan Pariwisata Berbasis Masyarakat di Kabupaten Bogor

Bogor – Cukup menjanjikan untuk negara dan masyarakat sekitar, sejumlah lahan milik Perhutani di Kabupaten Bogor, dimanfaatkan untuk objek pariwisata. Menjadi daya tarik wisata karena keindahan alam dan curug, lahan Perhutani di Desa Wargajaya, Kecamatan Sukamakmur, dimanfaatkan untuk objek wisata.
Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Cipamingkis, Endang Kusmaya mengatakan, pengelolaan objek wisata alam di Desa Wargajaya ini dikelola oleh Perhutani. “Tempat wisata ini dikelola oleh Perhutani langsung. Cuma di lapangan kami tidak mungkin kelola sendiri, makannya melibatkan sejumlah warga masyarakat yang berada di sekitar hutan ini,” ujar Endang kepada Jurnal Bogor, Rabu (8/3).
Ia menambahkan, dalam memperoleh keuntungan dari kunjungan wisatawan, pihaknya menerapkan bagi hasil dengan warga sekitar hutan. “Persentase pembagian keuntungan itu 30 persen untuk warga dan 70 persen untuk Perhutani,” tambahnya.
Ia menerangkan, masyarakat yang terlibat didalam pengelolaan objek wisata curug dan rumah pohon ini terdapat dalam satu wadah. “Para pekerja yang bukan dari Perhutani ini ada di dalam Lembaga Masyarakat di Sekitar Hutan (LMDH). Mereka juga yang mengelola parkir secara sepenuhnya di tempat ini,” terangnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, memiliki nuansa alam yang tidak kalah menariknya dengan wisata alam lainnya di Kabupaten Bogor, akses menuju lokasi wisata juga menjadi persoalan menuju Curug Cipamingkis ini. “Kebanyakan pengunjung itu pengguna sepeda motor roda dua. Sekalipun ada pakai roda empat itu sudah cukup sulit apalagi bus, karena memang akses jalannya sempit,” jelasnya.
Sementara itu Humas Perhutani Kabupaten Bogor, Maulana memaparkan, pihaknya memang sedang gencar memanfatkan lahan miliknya untuk objek wisata. “Kami membuka lebar untuk para investor pelaku pariwisata, tapi dengan mengedepankan sistem pengelolaan hutan bersama masyarakat tanpa merubah fungsi hutan,” paparnya.
(Wawan suherman)

Related posts

Sosialisasi Pengisian SPT Tahunan Wajib Pajak Melalui E-Filling di Kodim Kota Depok

Redaksi

Bapenda Kota Bogor Target Penerimaan PAD Rp 947 Miliar di 2019

Redaksi

STIE Indonesia School of Management (ISM) Menempati Gedung Baru

Redaksi

Pasca Berlakunya HET, Ketersediaan dan Harga Beras di DKI Jakarta

Redaksi

Nuryanto Dirut Koperasi Pandawa Dituntut 14 Tahun Penjara

Redaksi

SK 121 Akhiri Konflik Kepengurusan Koni Kota Depok

Redaksi

Leave a Comment