Warta DKI
Hukum

Penemuan Mayat di TPA Punggur, Kota Batam

WARTADKI.COM|Batam – Warga Kota Batam kaget dengan adanya temuan seorang mayat laki-laki yang tertimbun oleh sampat di Tempat Pembuang Akhir (TPA) Punggur, Batamp pada hari Rabu, 28-10-2020.
Pada saat ditemukan, Â mayat tersebut dalam keadaan terlungkup dengan kepala tertimbun sampah dan tangan terikat tali tambang.
Penemuan-Mayat-di-TPA-Punggur-Kota-Batam
Ketika hal ini dikonfirmasi kepada AKP Made Putra Hari Suargana Kapolsek Nongsa,Kota Batam, membenarkan bahwa adanya penemuan mayat tersebut.
Menurut Kapolsek “Anggotanya lansung turun ke lokasi penemuan di TKP untuk melakukan evakuasi jenazah, dan kondisi jenazah dalam keadaan berlumuran sampah,” ujarnya.
Mayat tersebut memiliki ciri-ciri, Â mengunakan baju berwarna merah dan celana jeans warna abu-abu, dugaan awal mayat ini adalah korban pembunuhan.
Pihak Kepolisian hingga saat ini masih terus berusaha mengungkapkan misteri dari pelaku pembunuhan dan motivasinya. (Moch Pendi)

Related posts

Kadivpas: Program Prinsip Dasar Pemasyarakatan “Back To Basic”, Mengamalkan 3 Nilai Inti

Redaksi

DPC LSM PENJARA PN Akan Laporkan Oknum ASN Yang Bekingin Tower Ilegal di Kabupaten Bogor

admin

Ibrahim Palino Dilantik Sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Bekerja Dengan Nyaman dan Menjaga Integritas

Redaksi

Berdasarkan Hasil Puslabfor Mabes Polri Setelah Putusan Kasasi Tidak Bisa Dijadikan Novum PK, Ny. Suryati Ajukan Kontra PK

Redaksi

Warga Kanada Diduga Ditangkap Menggunakan Red Notice Bodong

Redaksi

Jaksa Menuntut Jimmy Wirianto 6 Tahun Penjara

Redaksi Wartadki

Leave a Comment