Warta DKI
Hukum

Penemuan Mayat di TPA Punggur, Kota Batam

WARTADKI.COM|Batam – Warga Kota Batam kaget dengan adanya temuan seorang mayat laki-laki yang tertimbun oleh sampat di Tempat Pembuang Akhir (TPA) Punggur, Batamp pada hari Rabu, 28-10-2020.
Pada saat ditemukan, Â mayat tersebut dalam keadaan terlungkup dengan kepala tertimbun sampah dan tangan terikat tali tambang.
Penemuan-Mayat-di-TPA-Punggur-Kota-Batam
Ketika hal ini dikonfirmasi kepada AKP Made Putra Hari Suargana Kapolsek Nongsa,Kota Batam, membenarkan bahwa adanya penemuan mayat tersebut.
Menurut Kapolsek “Anggotanya lansung turun ke lokasi penemuan di TKP untuk melakukan evakuasi jenazah, dan kondisi jenazah dalam keadaan berlumuran sampah,” ujarnya.
Mayat tersebut memiliki ciri-ciri, Â mengunakan baju berwarna merah dan celana jeans warna abu-abu, dugaan awal mayat ini adalah korban pembunuhan.
Pihak Kepolisian hingga saat ini masih terus berusaha mengungkapkan misteri dari pelaku pembunuhan dan motivasinya. (Moch Pendi)

Related posts

Hakim  Hukum Terdakwa Pembacokan Lebih Berat Dari Tuntutan JPU

Redaksi

Tiga Oknum BNN, Perjualbelikan Barang Bukti Tangkapan

Redaksi Wartadki

Kemenhub Terbitkan Peraturan Pengendalian Transportasi Pada Masa Adaptasi

Redaksi Wartadki

Ini Data Korban Tragedi Kecelakaan Beruntun di Cisarua, Kabupaten Bogor

Redaksi

Fernando Silalahi Dosen UKI Apresiasi Kinerja Prabowo Atas Penangkapan Noel Ebenezer Kasus Korupsi

Redaksi

Launching Kegiatan Polisi RW Polsek Cibinong Kelurahan Harapan Jaya

Redaksi

Leave a Comment