Warta DKI
Ragam

Pemprov DKI Jakarta Ajukan Pembatalan HGB Tiga Pulau Reklamasi

Wartadki.com|DKI Jakarta – Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno dengan tegas bersikap bahwa  negara tidak boleh kalah dari pengembang, menyusul surat yang dia kirimkan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengenai pembatalan Hak Guna Bangunan (HGB) tiga pulau reklamasi yang diberikan kepada pengembang.
“Sebagai sisi pemerintah sisi negara, kami enggak boleh kalah sama pengembang. Kami sangat kondusif kepada pebisnis untuk buka lapangan kerja. Tapi kalau ini mencederai masyarakat, rasa keadilan, maka negara harus hadir,” kata Sandiaga di Jakarta, Rabu.
Sandiaga mengklaim Pemda Jakarta memiliki argumentasi hukum yang kuat sehingga yakin menjalankan langkah-langkah selanjutnya dalam membatalkan reklamasi.
“Kita tentu akan patuh dengan hukum, sudah dipastikan bahwa prosesnya sesuai dengan janji kami adalah kami hentikan reklamasi dan konsekuensinya hukum,” kata Wagub.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menata kembali kawasan ini dan menyiapkan segala langkah agar apa yang dilakukan dalam koridor hukum, katanya.
“Ada kesalahan dalam pengajuan HGB tersebut dan ini sudah dipetakan. Alhamdulilah kami kemarin sudah bersurat dan berproses berapa pun yang menjadi konsekuensi itu tentunya kami siap hadapi,” kata Sandiaga.
Dia mengirim pesan kepada pengembang dan kepada masyarakat bahwa Pemda ingin tata ulang dan mengedepankan kepentingan masyarakat banyak pada semua kebijakan publik yang ditempuh Pemprov DKI. (antara)
 

Related posts

Kementerian ESDM Membatah Isu Kenaikan Tarif Tenaga Listrik

Redaksi

PT Pelabuhan Tanjung Priok Peringati HUT RI Dengan Tema “CINTA MEMBARA”

Redaksi

Disdukcapil Kejar Target 100 Persen Perekaman E-KTP

Redaksi

Kota Bogor Jajaki Kerjasama Dengan Kota Banda Aceh

Redaksi Wartadki

Majelis Hakim PN Jakarta Dilaporkan Ke Komisi Yudisial dan Badan Pengawas MA

Redaksi

Akses Jalan Manunggal, Bogor Barat Ditutup Sementara

Redaksi Wartadki

Leave a Comment