Warta DKI
Berita UtamaFituredMegapolitan

Pemkab Bogor Lakukan Sinkronisasi Aturan Pengelolaan Keuangan Daerah

Pemkab Bogor Lakukan Sinkronisasi Aturan Pengelolaan Keuangan Daerah

Wartadki.com| Cisarua – Percepatan pembangunan daerah di berbagai bidang harus didukung oleh kapasitas pengelolaan keuangan daerah yang profesional. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melakukan sinkronisasi aturan pengelolaan keuangan daerah agar lebih efektif, efisien, konsisten, dan terukur.

Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan membuka acara sosialisasi pengelolaan keuangan daerah di Grand USSU Hotel and Convention, Cisarua, Kamis (9/6). Kegiatan diikuti para asisten, pejabat fungsional utama/madya. sekretaris perangkat daerah, camat, dan unsur tim anggaran pemerintah daerah.

Transparansi dalam sistem antara pemerintah daerah, provinsi dan pusat harus ada, agar efektif, efisien dan konsisten antara dokumen perencanaan dan penganggaran dengan memperhatikan jadwal pelaksanaan dan penyusunan dokumen perencanaan, anggaran dan pelaporan yang telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.

“Fungsi Sekretaris Dinas dan Sekretaris Kecamatan harus maksimal, sebagai pengendali terhadap sistem pengendalian internal tiap-tiap perangkat daerah, memastikan kepatuhan terhadap berbagai regulasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tandas Iwan.

Menurutnya, hari ini kita menyamakan aturan atau segala sesuatu yang ditentukan pemerintah pusat. Pengelolaan keuangan negara ini setiap tahunnya selalu ada aturan yang terbit, intinya agar aturannya lebih ketat dan terukur.

Perangkat daerah dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah, wajib mempedomani dan mengerti regulasi, antara lain, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Penerapan regulasi ini menjadi isu strategis karena akan sangat berpengaruh terhadap proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan dan keuangan daerah yang terintegrasi,” kata Iwan.

Iwan Setiawan berharap, kegiatan tersebut dapat memberikan pencerahan dan pengetahuan yang komprehensif dalam pelaksanaan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan dan keuangan daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Related posts

Kota Bogor Zona Merah,Pemberlakuan Jam Malam

Redaksi Wartadki

Ketua DPRD Rudy Susmanto Hadiri Lepas Sambut Kajari Kabupaten Bogor

Redaksi

Pemkab Bogor Ingatkan Cegah Ancaman Penjajah Modern dengan Perangi Kebodohan dan Kemiskinan

Redaksi

Kejari Jakarta Utara Musnahkan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum

Redaksi

Tenda Baru Dibeli Beberapa Bulan Sudah Tidak Layak Pakai

Redaksi Wartadki

TP-PKK Kabupaten Konawe Selatan Studi Banding Penanganan Stunting di Kota Depok

Redaksi

Leave a Comment