Warta DKI
Berita UtamaFituredMegapolitan

Pemkab Bogor Lakukan Sinkronisasi Aturan Pengelolaan Keuangan Daerah

Pemkab Bogor Lakukan Sinkronisasi Aturan Pengelolaan Keuangan Daerah

Wartadki.com| Cisarua – Percepatan pembangunan daerah di berbagai bidang harus didukung oleh kapasitas pengelolaan keuangan daerah yang profesional. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melakukan sinkronisasi aturan pengelolaan keuangan daerah agar lebih efektif, efisien, konsisten, dan terukur.

Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan membuka acara sosialisasi pengelolaan keuangan daerah di Grand USSU Hotel and Convention, Cisarua, Kamis (9/6). Kegiatan diikuti para asisten, pejabat fungsional utama/madya. sekretaris perangkat daerah, camat, dan unsur tim anggaran pemerintah daerah.

Transparansi dalam sistem antara pemerintah daerah, provinsi dan pusat harus ada, agar efektif, efisien dan konsisten antara dokumen perencanaan dan penganggaran dengan memperhatikan jadwal pelaksanaan dan penyusunan dokumen perencanaan, anggaran dan pelaporan yang telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.

“Fungsi Sekretaris Dinas dan Sekretaris Kecamatan harus maksimal, sebagai pengendali terhadap sistem pengendalian internal tiap-tiap perangkat daerah, memastikan kepatuhan terhadap berbagai regulasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tandas Iwan.

Menurutnya, hari ini kita menyamakan aturan atau segala sesuatu yang ditentukan pemerintah pusat. Pengelolaan keuangan negara ini setiap tahunnya selalu ada aturan yang terbit, intinya agar aturannya lebih ketat dan terukur.

Perangkat daerah dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah, wajib mempedomani dan mengerti regulasi, antara lain, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Penerapan regulasi ini menjadi isu strategis karena akan sangat berpengaruh terhadap proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan dan keuangan daerah yang terintegrasi,” kata Iwan.

Iwan Setiawan berharap, kegiatan tersebut dapat memberikan pencerahan dan pengetahuan yang komprehensif dalam pelaksanaan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan dan keuangan daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Related posts

Hasil Pertemuan Presiden Prabowo Dengan Para Tokoh Gerakan Nurani Bangsa

Redaksi

Kejari Jakut Minta Terdakwa TPPU Alat Kesehatan Covid-19 Dihukum 7 Tahun Penjara

Redaksi

Joglo Nusantara: Syukuran Pelaksanaan Pemilu Damai, Ajak Kembali Kerja

Redaksi

Penerbitan Surat Penetapan Eksekusi Berbuntut Ketua PN Jakut Dilaporkan Ke KPK

Redaksi

Sinergitas TNI-POLRI, Bhabinkamtibmas Desa Nanggung dan Bhabinsa Desa Nanggung Sambang Tokoh Masyarakat

Redaksi

Teladani Nabi, Masjid Ukhuwah UI Berbagi Kebahagiaan 1100 Anak Yatim

Redaksi

Leave a Comment