Warta DKI
Ragam

Pemerintah Kembangkan Bank Mikro Nelayan, Target Salurkan Rp 957 Miliar

Wartadki.com|Jakarta Pusat – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para nelayan agar memanfaatkan bank mikro nelayan untuk modal kerja, untuk modal investasi. Pemerintah menargetkan bisa menyalurkan Rp975 miliar untuk bank mikro nelayan, namun sejauh ini yang tersalur baru Rp132 miliar.
“Jadi masih jauh sekali. Tolong ini dimanfaatkan. Tapi ya kalau sudah ngambil ya ngangsur, nyicil. Harus itu,” kata Presiden Jokowi saat bersilaturahmi dengan sekitar 300 nelayan dari  seluruh Indonesia, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/1) siang. Para nelayan itu termasuk pembudi daya ikan, pengolah ikan, pedagang, pembuat jaring ikan, dan unsur nelayan lainnya.
Menurut Kepala Negara, bunga yang ada di bank mikro nelayan ini juga sangat kompetitif, hanya 3%, jumlah yang kecil sekali. “Jadi manfaatkanlah bank mikro nelayan ini sebaik-baiknya. Tapi gunakan untuk usaha, gunakan untuk modal kerja, gunakan untuk mudah investasi, gunakan. Ini memang disiapkan untuk para nelayan. Bunganya sangat murah sekali, 3%, murah sekali,” ujarnya.
Namun Kepala Negara mengingatkan, kalau pinjam misalnya Rp300 juta, yang Rp150 juta jangan untuk beli mobil. Atau dapat Rp30 juta, tambah Presiden, Rp15 juta untuk beli motor. “Hati-hati yang namanya pinjam itu hati-hati. Ada konsekuensi untuk mengangsur, untuk mencicil,” tuturnya.
Presiden juga menyampaikan, bahwa pemerintah akan mengembangkan bank mikro ini supaya semakin gede. Yang di pesantren itu, sambung Presiden, punya bank wakaf mikro, nelayan punya bank mikro nelayan.
“Gunakan. Sangat sayang kalau ini tidak dimanfaatkan,” tegas Presiden seraya menambahkan, apalagi untuk budidaya mestinya ini bisa digunakan, karena kalau 3% ya murah banget .
Juga untuk industri-industri, pengolah ikan, pedagang-pedagang yang ada, Presiden Jokowi mengimbau agar memanfaatkan bank mikro nelayan itu.

Related posts

Hardiono: Tenaga Honorer Dibutuhkan Demi Optimalisasi Pelayanan Publik

Redaksi Wartadki

Hardiono Hadiri Tabligh Akbar Dengan Penceramah Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al-Jufri

Redaksi Wartadki

Memfitnah Rekan Kerja Edi Widjaja Dihukum Enam Bulan

Redaksi

Fraksi Golkar DPRD Kota Depok Telah Siapkan Nama Untuk PAW

Redaksi

Jaksa Tetap Pada Tuntutan,Terdakwa Tedja Widjaja Melanggar Pasal 378

Redaksi

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Panggil PT Adhimix Dinas PUPR Tidak Hadiri Rapat

Redaksi

Leave a Comment