Warta DKI
Hukum

Optimalisasi Program Kerja, Rutan Kelas I Depok Jalin MoU

Wartadki.com| Depok – Sistem pemasyarakatan adalah suatu tatanan mengenai arah dan batas serta cara pembinaan WBP berdasarkan Pancasila yang dilaksanakan secara terpadu antara pembina, yang dibina dan masyarakat untuk meningkatkan kualitas Warga Binaan.

Rutan Kelas I Depok menjalin kerja sama dengan 11 Mitra Kerja, baik stakeholder, yayasan dan lembaga melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) yang digelar pada hari Selasa, (23/3) di Gedung 1 Rutan Kelas I Depok.
Penandatanganan Nota Kesepahaman ini terkait Pelaksanaan Pembinaan bagi Warga Binaan di Rutan Kelas I Depok, yang merupakan salah satu bentuk komitmen Rutan Kelas I Depok terhadap peningkatan Kualitas pembinaan bagi Warga Binaan.

Kepala Rutan Kelas I Depok Anton, mengatakan bahwa ” Berhasilnya sistem Pemasyarakatan dipengaruhi oleh 3 Pilar yakni Narapidana itu sendiri, Petugas Pemasyarakatan dan Masyarakat, terima kasih kami ucapkan atas dukungan dan sinergi rekan – rekan semua, dengan adanya kegiatan Nota kesepahaman ini kita bisa menjalin sinergi yang lebih baik untuk mewujudkan optimalisasi publik yang berkualitas,”, Ungkapnya dalam sambutan singkatnya.
Nota kesepahaman ini adalah bukti nyata Rutan Kelas I Depok untuk terus berupaya menjalin sinergi dengan stakeholder,yayasan dan lembaga untuk saling bahu membahu memberikan pelayanan dan pembinaan yang terbaik untuk WBP.

Related posts

Kadishub Batam Rustam Effendi Masuk Bui, Dugaan Terima Suap Rugikan Negara Rp 1,6 M

Redaksi Wartadki

Mempan RB Memberikan Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBBM Kepada Lapas Cibinong

Redaksi Wartadki

Kapolsek Cibungbulang Tutup Rumah Kontrakan Yang Diduga Sebagai Tempat Prostitusi

Redaksi

JPU Ajukan Banding Terhadap Vonis Percobaan Majelis Hakim PN Jakut

Redaksi

Polresta Barelang, Batam Gelar Patroli Skala Besar Operasi Yustisi Malam Hari

Redaksi Wartadki

DPP LPPI : Stop Intervensi Komnas HAM Kepada KPK, Proses Pengalihan Pegawai KPK menjadi ASN merupakan Perintah UU

Redaksi Wartadki

Leave a Comment