Wartadki.com|Depok – Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) 2019 memasuki usia ke-72 tahun. Pada usianya tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkomitmen mendorong tercapainya kemajuan koperasi di daerah. Pasalnya, dengan kemajuan koperasi akan sejalan dengan kesejahteraan masyarakat.
“Kalau kita mempunyai tekad yang kuat untuk menghidupkan dan memajukan koperasi, banyak sekali keberkahan yang tidak kita duga,†kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris usai membuka Pekan Koperasi Kota Depok di lapangan Balai Kota Depok, Kamis (01/08/2019).
Oleh karena itu, momentum Harkopnas, ucap Mohammad Idris, ada tiga makna yang bisadi tarik pelajaran. Makna pertama untuk memperjuangkan koperasi harus belajar kooperatif dalam kehidupan bermasyarakat, tidak egois, tidak jalan sendiri-sendiri. Makna kedua yakni harus berlajar gotong royong dan kerjasama.
“Kemudian makna ketiga yakni kita harus berani untuk mandiri, seperti koperasi yang mandiri bias mengembangkan usahanya,†ujarnya.
Di tempat yang sama, Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna menuturkan, momen Harkopnas ke-72 diharapkan koperasi di Depok yang jumlahnya mencapai 426 koperasi terus berkembang. Selain itu, ratusan koperasiini juga bias menjadi salah satu sektor yang memajukan perekonomian Depok.
“Kedepannya kita inginkan tumbuh dan berkembang lagi koperasi-koperasi sehat. Dengan begitu, koperasi itu dapat membantu perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Depok,†ucapnya.
Pemkot Depok Beri PenghargaanTiga Koperasi Berprestasi
Dalam kesempatan ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro (DKUM) Kota memberikan penghargaan pada tiga koperasi yang dinilai berprestasi. Pemberian penghargaan bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-72 agar memberi  motivasi dan dorongan bagi koperasi dalam mengembangkan usahanya.
Kepala DKUM Kota Depok, Mohammad Fitriawan mengatakan, adapun tiga koperasi yang berhasil yakni Koperasi Sehati Kategori Koperasi Simpan Pinjam, Koperasi Karyawan PT Xacti Indonesia  Kategori Koperasi Konsumen. Kemudian yang ketiga Koperasi Syariah  JKS IPHI untuk Kategori Koperasi Jasa.
“Kami memberikan apresiasi pada koperasi yang dinilai baik dari sisi kelembagaan dan pengelolaan,†ujar Fitriawan saat usai menghadiri  peresmian Pekan Koperasi Kota Depok di lapangan Balai Kota Depok, Kamis (01/08/2019).
Lebih lanjut, ucapnya, pemberian penghargaan pada ketiga koperasi tersebut berdasarkan beberapa pertimbangan. Antara lain karena keaktifan koperasi dalam menyelenggarakan Rapat AnggotaTahunan (RAT) secara rutin, kesehatan financial koperasi, kepengurusan koperasi, dan omzet yang diperoleh.
Dirinya mengharapkan melalui penghargaan tersebut dapat memberikan motivasi kepada koperasi agar semakin aktif dan maju dalam pengelolaannya. Hal itu agar dapat menciptakaan koperasi di Kota Depok yang sehat, tangguh, dan mandiri.
“Semoga ini juga bias menjadi motivasi bagi koperasi lainnya untuk lebih aktif dalam mengelola badan usaha tersebut,†ujarnya.
Selain memberikan Koperasi Award, dalam kesempatan tersebut DKUM Depok juga meluncurkan KartuAnggota sebagai Virtual Account. Kartu ini akan diberikan supaya koperasi Depok bias mengikuti perkembangan zaman yang saat ini serba digital.
“Kartu anggota koperasi ini berfungsi sebagai virtual account sesuai dengan industri 4.0. Kartu tersebut nantinya bias diisi ulang dan bias digunakan layaknya e-money yang sekarang sudah ada,†kata Fitriawan.
Selain itu, lanjutnya, dalam peluncuran perdana ini, untuk sementara kartu anggota baru tersebut bias dimiliki oleh para anggota koperasi khususnya di d’Co Mart (Depok Cooperative Mart). Karena itu, bagi yang sudah memiliki kartu anggota koperasi bias memasukkan saldo, kemudian apabila ingin belanjaakan dipotong dari saldo yang sudah ada.
Strategi lainny adalam industri 4.0, sambungnya, DKUM mempelopori peluncuran aplikasi online store koperasi perdana di Depok. Lewat aplikasi d’Co Mart, anggota koperasi bias mengunduh melalui playstore. Setelahnya, pengguna bias langsung berbelanja berbagai kebutuhan rumahtangga dan barang lainnya yang tersedia.
“Sementara barangnya yang ada di toko koperasi dahulu, setelah pesan melalui aplikasi nanti barangnya akan diantar. Untuk pembayaran bias bayar di tempat atau cash on delivery (COD),†tandasnya.