Warta DKI
FituredHukum

Majelis Hakim Bebaskan Korban Salah Tangkap

Majelis Hakim Bebaskan Korban Salah Tangkap

Wartadki.com|Jakarta, —  Ketua Majelis Hakim Rudi Kindarto memberikan putusan bebas murni terhadap terdakwa Adit D  dalam perkara penjambretan, pada Selasa (11/6) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Terdakwa dinyatakan bebas  setelah adanya fakta yang terungkap di persidangan bahwa pada saat kejadian perkara terdakwa masih menjalani hukuman di Lapas Cipinang, Jakarta Timur sebagaimana tertuang dalam surat bebas.

Dalam surat bebas terdakwa dinyatakan bebas tanggal 13 Desember 2023 sementara pada saat kejadian perkara penjambretan itu terjadi tanggal 10 Desember 2023 yang mana jelas terdakwa saat itu masih berada didalam lapas. Penyidik yang dihadirkan ke persidangan tidak dapat menjawab dengan jelas terkait terdakwa Adit .

Tim kuasa hukumnya terdakwa,  Anju Vrickles Harahap, Agus Sayitno, Beta, Junianton, dan Alvin dari Posbakum Asosiasi Advokat Indonesia DPC Jakarta Timur menyatakan apresiasi terhadap putusan yang adil oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Dalam persidangan pada saat  pemeriksaan terdakwa, terdakwa Adit mengaku bahwa pada saat penyidikan ditunjukan rekaman cctv yang mirip dengan dirinya, sementara pengakuannya saat kejadian tanggal 10 Desember 2023 saat itu masih didalam penjara dan baru bebas tanggal 13 Desember 2023.

Anju Harahap mengatakan,” Kami selaku kuasa hukum dari klien kami, akan melakukan segala upaya hukum termasuk membuat Laporan pelanggaran kode etik atas adanya dugaan kekerasan dalam dalam proses penyidikan,” Ungkapnya. (Tim)

Related posts

Polsek Cisarua Polres Bogor Selidiki di Temukannya Jasad Bayi Yang Terkubur

Redaksi

Makara Art Center UI di Tumang Fair, Ajak Warga Majukan Seni dan Budaya Nusantara

Redaksi

KUMPARANS Soroti Kasus Oknum Serobot Lahan Tanah di Kab Bogor

Redaksi

Universitas Pertamina (UPER) Menggelar Industrial Gathering

Redaksi

GMBBN UI Bekali Mahasiswa Kreatifitas Audio Visual Moderasi Beragama

Redaksi

Ganti Nama Jadi RS Alia Hospital Siap Jalankam Vaksin Booster Kedua

Redaksi

Leave a Comment