Warta DKI
Ragam

Mahasiswa UTA 45 Pertanyakan Kasus Gratifikasi Tedja Widjaja ke KPK

Wartadki.com|Jakarta – Ratusan mahasiswa UTA 45, pada hari Selasa (11/12), kembali berbondong bondong mendatangi  kantor KPK di jalan Rasuna Said Jakarta Selatan.
Kedatangan ratusan mahasiswa UTA 45, ke  kantor KPK  tersebut terkait dengan adanya pengaduan gratifikasi,yang melibatkan Tedja widjaja bersama kepala UPPRD Tanjung Priok Jakarta Utara. Pihak mahasiswa  meminta agar kasus gratifikasi yang dilaporkan Bambang Prabowo beberapa waktu yang lalu, agar KPK  secepatnya menyelidiki kasus gratifikasi tersebut.
Pihak mahasiswa merasa bahwa KPK hingga kini ini belum ditindak lanjuti. Gratifikasi tersebut melibatkan yang kala itu dijabat oleh Simon Panjaitan,dengan nilai gratifikasi sebesar Rp 1 miliar rupiah.
Menurut kuasa hukum UTA 45 Jakarta, Anton  mengatakan bahwa  kami minta agar KPK secepatnya menyelidiki kasus Gratifikasi ini ” ujar Anton di gedung KPK.
Pelaku Gratifikasi Tedja widjaja, menurut Anton, saat ini sedang berhadapan dengan meja hijau Pengadilan Negeri Jakarta Utara tersandung kasus 378 dan 372 KUHP.
Anton  juga menegaskan bahwa  semua orag sama dimata hukum tanpa kecuali.Seharusnya Tedja Widjaja sudah dipenjara mengingat kasus yang satu belum tuntas tapi masih saja tetap membuat kasus pidana baru, sebagaimana yang sedang di periksa Polda Metro Jaya atas laporan Deni Kurnia yang masih ditagih oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
 
 

Related posts

Korban Penipuan Koperasi Pandawa Mempertanyakan Jumlah Aset Yang Disita

Redaksi

Hut Ke 98 Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Terus Tingkatkan Pelayanan

Redaksi

Kesbangpol Waspadai Munculnya Radikalisme dan Komunisme di Kalangan Remaja

Redaksi

Semangat Revitalisasi Nasionalime dan Nilai-Nilai Pancasila

Redaksi

Dealer Honda Pradana Sawangan Hadir Lebih Dekat Pemukiman

Redaksi

Saksi Ahli Berusaha Bikin Perkara Pidana Berbau Perdata

Redaksi

Leave a Comment