Wartadki.com|Depok, — Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum dan Politik (STIHP) Pelopor Bangsa Semester 7 menggelar praktek peradilan semu di kampus Stih Pelopor Bangsa Kota Depok guna untuk memperdalam pemahaman di dunia hukum, topik utama pradilan semu terkait tata cara atau mekanisme peradilan Pidana. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh mahasiswa semester akhir dengan penuh antusias, Sabtu, (04/01/2025).
Praktek peradilan semu yang dipandu langsung oleh Dosen Dr.(Cand.) Tatang, seorang akademisi sekaligus praktisi hukum yang memiliki rekam jejak panjang di dunia hukum.
Dalam simulasi tersebut, mahasiswa memerankan berbagai pihak yang terlibat dalam proses peradilan, seperti hakim, jaksa penuntut umum, penasihat hukum, terdakwa, hingga saksi. Setiap peserta dituntut untuk menunjukkan penguasaan teori hukum sekaligus keterampilan praktik yang diperlukan dalam proses persidangan.
Dr. (Cand.) Tatang memberikan panduan dan evaluasi di akhir simulasi, mengapresiasi upaya mahasiswa sekaligus memberikan masukan berharga.
“Kegiatan ini sangat penting untuk membangun pemahaman yang lebih mendalam tentang praktik hukum dan melatih keterampilan yang akan menjadi bekal di dunia kerja,” jelasnya.
“Perlu mahasiswa ketahui saya sangat bangga kalau kelak di kemudian hari mahasiswa mahasiswa ku ini jauh lebih hebat dari kami ini ucapnya,” harapnya.