Warta DKI
Hukum

Lapas Narkotika Cipinang Gandeng Aparat Penegak Hukum (APH) DKI JakartaÂ

Wartadki.com| Jakarta – Melaksanakan arahan Dirjen Pemasyarakatan IrjenPol Renhard Silitonga terkait deteksi dini gangguan Kamtib dan penanganan peredaran narkotika dalam Lapas, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Narkotika Jakarta berkolaborasi dengan didengan Aparat Penegak Hukum (APH) DKI Jakarta dalam melaksanakan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Melaksanakan Apel siaga dan Inspeksi Mendadak (Sidak) pada blok hunian Warga Binaan dan bekerja sama dengan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur dan Polres Metro Jakarta Utara dalam pengungkapan jaringan Narkoba, Jum’at (4/6).
Dalam arahannya Kalapas Narkotika Jakarta , mengatakan “Dalam Apel Siaga ini kita meninggkatkan kewaspadaan dan merekatkan jiwa korsa untuk seluruh petugas Lapas Narkotika Jakarta dan kegiatan sidak malam ini, akan kita laksanakan tugas sebagaimana mestinya dan perlakukan warga binaan secara manusiawi. Sasaran kita adalah barang-barang terlarang beredar di Lapas/Rutan baik itu handphone, narkotika, benda tajam serta benda lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban Lapas”

Kegiatan tersebut melibatkan ratusan petugas Lapas Narkotika Jakarta yang terdiri dari Tim Satops Patnal, Seluruh anggota regu pengamanan, staff KPLP, Staff pembinaan dan Petugas Fasilitatif sidak ini dipimpin langsung oleh Kepala Keamanan Lapas Narkotika Jakarta Aris Setiawan, Kita harus terus meningkatkan upaya penggeledahan, Kegiatan yang kami laksanakan malam ini atas arahan Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan petugas lapas langsung untuk menyisir Seluruh Blok Hunian di Lapas Narkotika Jakarta, dalam kegiatan sidak petugas tidak menemukan adanya Narkoba, namun mengamankan beberapa barang yang dilarang beredar di Lapas seperti Senjata Tajam, Handphone, peralatan makan minum terbuat dari besi dan benda terlarang lainnya.
Selain untuk melakukan pencegahan dan deteksi dini gangguan Kamtib di lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta, tujuan kegiatan tersebut untuk melakukan pemeriksaan kesiapsiagaan petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta.
Usai sidak, Kalapas Kelas Narkotika Jakarta, Bambang Wijanarko bersama jajaran melakukan pemusnahan barang hasil sidak kamar hunian warga binaan , merupakan wujud komitmen Lapas Narkotika Jakarta dalam menerapkan tiga kunci pemasyarakatan. “Pertama deteksi dini kedua berantas narkoba ketiga bekerjasama dengan aparat penegak hukum peredaran kolaborasi dengan APH lain dilakukan, untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa tidak ada pembiaran terhadap beredarnya Narkoba di Lapas/ Rutan, dimanapun tempatnya pasti kita berantas bersama” tambahnya.

Related posts

Kampakmas-RI Labura Resmi Laporkan Oknum Camat Aek Natas Ke Polda Sumut

Redaksi Wartadki

Ketua PN Jakut Bentuk Team Pemeriksa Terkait Dugaan Monopoli Penunjukan MNH

Redaksi

Presiden Jokowi: TNI dan Polri Menjaga Stabilitas Menjelang Transisi Pemerintahan dan Pilkada Serentak 2024

Redaksi

Kejari Jakarta Utara Musnahkan Barang Rampasan Berkekuatan Hukum Tetap

Redaksi

Bareskrim Polri Bongkar Kasus TPPO Modus Pekerjakan Sebagai PSK di Sydney

Redaksi

Bos PT Hadi Jaya Batam, Klarifikasi Penggerbekan Dugaan TKI Ilegal

Redaksi Wartadki

Leave a Comment