Warta DKI
Hukum

Lapas Narkotika Cipinang Antisipasi Terjadinya Gangguan Kamtib Dan Bencana

Wartadki.com| Jakarta – Kurangnya kesigapan dan sarana dalam mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta bencana menjadi faktor utama untuk mengambil langkah tepat dalam memperbaiki sistem keamanan. Hal ini menjadi pertimbangan utama bagi Kepala Lapas Narkotika Klas IIa Jakarta Bambang Wijanarko yang mengambil sejumlah langkah strategis, ini diungkapnya di Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta pada hari Rabu, (15/09/2021).

Dijelaskannya, bahwa tindak lanjut dari langkah kebijakan tersebut adalah memerintahkan Aris Setiyawan (Ka. KPLP Lapas Narkotika Klas IIa Jakarta) untuk melakukan upaya pemasangan Alarm Panic Button pada Pos Komandan Jaga dan Blok Hunian WBP. Pemasangan Alarm Panic Button bertujuan memberikan peringatan dini kepada seluruh jajaran pengamanan lapas yang sedang bertugas.

Bambang Wijanarko juga menuturkan ” Mekanisme yang akan dilakukan jika terdeteksi adanya gangguan keamanan dan ketertiban serta bencana, ialah petugas yang sedang berjaga di blok hunian untuk menekan Alarm Panic Button, sehingga komandan jaga dapat mengetahui dan langsung melaporkannya kepada kepala KPLP dan kepada saya selaku atasan untuk dapat mengambil langkah-langkah awal untuk mengantisipasinya,” Jelasnya.

Related posts

Lapas Narkotika Jakarta Sikat Habis Barang-barang Terlarang

Redaksi Wartadki

Polres Aceh Barat Amankan 2 Pria Diduga Terlibat Pencurian Mesin Hand Tractor

Redaksi

Kegiatan Bhayangkara Mural Festival 2021 Di Provinsi Kepri Diadakan Seni Lukis

Redaksi Wartadki

Dit Reskrimum Polda Kepri Berhasil Amankan 4 Orang Kasus Pencurian

Redaksi Wartadki

Ade Yasin: Kehadiran Ruang Sidang Baru, Tingkatkan Layanan PN Kelas IA Cibinong  

Redaksi

Polda Jabar Imbau Waspadai Perdagangan Orang Modus Kerja Di Luar Negeri Dengan Gaji Besar

Redaksi

Leave a Comment