Warta DKI
Hukum

Lapas Narkotika Cipinang Antisipasi Terjadinya Gangguan Kamtib Dan Bencana

Wartadki.com| Jakarta – Kurangnya kesigapan dan sarana dalam mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta bencana menjadi faktor utama untuk mengambil langkah tepat dalam memperbaiki sistem keamanan. Hal ini menjadi pertimbangan utama bagi Kepala Lapas Narkotika Klas IIa Jakarta Bambang Wijanarko yang mengambil sejumlah langkah strategis, ini diungkapnya di Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta pada hari Rabu, (15/09/2021).

Dijelaskannya, bahwa tindak lanjut dari langkah kebijakan tersebut adalah memerintahkan Aris Setiyawan (Ka. KPLP Lapas Narkotika Klas IIa Jakarta) untuk melakukan upaya pemasangan Alarm Panic Button pada Pos Komandan Jaga dan Blok Hunian WBP. Pemasangan Alarm Panic Button bertujuan memberikan peringatan dini kepada seluruh jajaran pengamanan lapas yang sedang bertugas.

Bambang Wijanarko juga menuturkan ” Mekanisme yang akan dilakukan jika terdeteksi adanya gangguan keamanan dan ketertiban serta bencana, ialah petugas yang sedang berjaga di blok hunian untuk menekan Alarm Panic Button, sehingga komandan jaga dapat mengetahui dan langsung melaporkannya kepada kepala KPLP dan kepada saya selaku atasan untuk dapat mengambil langkah-langkah awal untuk mengantisipasinya,” Jelasnya.

Related posts

Oknum Purnawirawan TNI, Diduga Terlibat Tindak Pidana

Redaksi

Muscab ke-II Peradi Cikarang Kabupaten Bekasi Digelar, Ibrahim Aziz Terpilih Kembali

Redaksi

Modal Rayuan Gombal di Instagram, AKS Cabuli Pelajar Hingga Hamil 4 Bulan

Redaksi Wartadki

Pengadilan Agama Cibinong Akan Tertibkan Calo dan Pungli

Redaksi

Praktisi Hukum Andi Tatang Supriyadi Mengecam Keras Insiden Penganiyaan Terhadap Wartawan

Redaksi

Pria Pembawa Sajam Ke Mesjid Al -Mu’minin Viral Di Medsos Minta Maaf

Redaksi

Leave a Comment