Warta DKI
Hukum

Lapas Gunung Sindur Gelar Razia Serta Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Dalam Lapas

Antisipasi peredaran gelap narkotika, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, menggelar operasi mendadak (sidak) berupa penggeledahan di seluruh kamar yang dihuni para warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Kalapas Narkotika kelas IIA Gunung Sindur, Damari mengatakan, dalam kegiatan ini pihaknya melakukan pengeledahan di tujuh kamar hunian yang bertujuan untuk deteksi dini terhadap ganguan keamanan dan ketertiban di Lapas yang ia pimpin.
“Serta pencegahan, pemberantasan penyalah gunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di dalam lapas, sekaligus tindak lanjut adanya berita penangkapan narkotika di daerah Parung, Bogor,” ungkap Damari, Rabu (10/2).

Mantan Kalapas Kotabumi, Lampung Utara itu menambahkan, dalam sidak ini pihaknya menemukan beberapa barang yang dilarang berada dalam blok Lapas diantaranya seperti korek api gas, gelas kaca, alat potong rambut, botol kaleng, sebuah Handphone.
“Termasuk kompor gas portabel, tabung gas portabel, sendok stainlees, headset, kabel, kipas angin kecil, botol parfum dan alat potong kuku. Barang-barang tersebut langsung kita data dan musnahkan,” terang Damari.

Lebih jauh, Kalapas murah senyum itu menjelaskan, selain sidak dalam kegiatan yang dilakukan pada Selasa (9/1) malam itu pihaknya juga memberikan himbauan seputar protokol kesehatan kepada para WBP.
“Untuk memutus mata rantai pandemi Covid-19 dalam pelaksanaan kegiatan sidak ini, kami tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” tandas Damari, didampingi kepala KPLP Anom Kuswandono, Kasi Kamtib Muhammad Syukron, Satopatnal, Karupam regu 4.

Related posts

Sidak Kalapas Pondok Rajeg Cibinong, Bogor

Redaksi Wartadki

Dugaan Pemalsuan Ijazah Seret Dua Publik Figur, Kampus STIHP Pelopor Bangsa Resmi Lapor Polisi

Redaksi

Praktisi Hukum Asal Sumut Roni Prima Panggabean, Menyoal Kebijakan Tapera

Redaksi

Kejari Jakut Minta Terdakwa TPPU Alat Kesehatan Covid-19 Dihukum 7 Tahun Penjara

Redaksi

Sambangi RW 05 Desa Sukatani, Kapolres Bogor Berikan Pesan Kamtibmas

Redaksi

Anggota Polsek Cijeruk Terus Lakukan Mapping DanĀ  Pencegahan TPPO

Redaksi

Leave a Comment